News  

Polres Taliabu Musnahkan 537 Liter Minuman Beralkohol di Dua Kecamatan

Polres Pulau Taliabu saat memusnahkan minuman beralkohol. Foto: Istimewa

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar giat pemusnahan barang bukti minuman beralkohol jenis captikus sebanyak 537 liter dari hasil sitaan.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Wahyu Adnan Kashogi mengatakan, barang bukti hasil sitaan dari dua kecamatan itu di antaranya Taliabu Timu dan Taliabu Barat.

“Sebanyak 537 Mihol itu dalam kemasan yang berbeda. 175 liter dikemas sebanyak 7 galon berukuran 25 liter di Taliabu Timur dan 362 liter dai hasil sitaan di Taliabu Barat dalam berbagai kemasan, antara lain, 177 buah kantong besar ukuran 1200 ml sebanyak 212 liter, 96 buah kantong kecil ukuran 600 ml sebanyak 57 dan 155 botol ukuran 600 ml = 93 Liter,” kata Wahyu kepada cermat, Selasa, 29 April 2025.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang triwulan I tahun 2025.

“Ini adalah bentuk implentasi pelaksanaan tugas kepolisian yakni menjaga kemananan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum dan melindungi, mengayomi masyarakat,” katanya.

Ia bilang, giat ini sejalan dengan perintah Kapolda bahwa setiap Polres jajaran di wilayah hukum Polda Maluku Utara, agar melakukan peneritban peredaran Minuman Beralkohol dan Narkoba.

“Bila perlu dilakukan tindakan pengakkan hukum kepada setiap pelaku yang melanggar ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan jajarannya untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan mengonsumsi minuman beralkohol sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat yang khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu jangan lagi memproduksi maupun mengonsumsi mihol khususnya jenis captikus ini, sehingga potensi gangguan Kamtibmas yang terjadi akibat mihol ini dapat di hindari,” harapnya.

Baca Juga:  Pandangan Akademisi Soal OTT KPK di Maluku Utara

Diketahui, hadir dalam giat pemusnahan mihol di antaranya: Kapolres Pulau Taliabu AKBP Wahyu Adnan Kashogi, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sinar Syamsu, Kabag Ops Polres Pulau Taliabu Kompol Zainal Saidiman, Kabag Log Polres Pulau Taliabu AKP Ridwan Usman, Danki BKO Brimob Polda Malut Iptu Iwan Sangaji, Para PJU dan Perwira Polres Pulau Taliabu, BKO Brimob Polda Malut dan Pers Polres Pulau Taliabu.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Redaksi