News

Adam Yunus Lapor 2 Akun Facebook ke Polres Halut

Adam Yunus melalui penasehat hukumnya, Faisal Hakim, resmi melaporkan dua akun Facebook di Polres Halmahera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Dua akun itu dilaporkan lantaran menyebut Adam Yunus seorang pembunuh dan ditambah sejumlah kata-kata yang tidak etis.

Laporan atas akun Facebook bernama Nurhasmi Tiyas dan Fatma Musa Fatma tersebut, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPLP/236/C/VII/SPKT/2024.

Dalam postingan itu, akun atas nama Nurhasmi Tiyas menuliskan, “Laki putar bale, munafik, …”

Sementara, di akun atas nama Fatma Musa Fatma meneruskan postingan dari Nurhasmi Tiyas dengan menuliskan, “laki-laki pembunuh bayaran”.

Adam Yunus melalui Penasehat hukumnya, Faisal Hakim menjelaskan, itu adalah masalah rumah tangga. Baginya, masalah rumah tangga tidak harus diposting, apalagi dengan nada tuduhan mengancam dan pembunuhan.  Padahal itu tidak benar dan itu mencemarkan nama baik klien saya.

“Selain tuduhan dan fitna, istri dari klein saya ini juga memposting foto dengan menggunakan baju pekerja, dimana hal ini sangat membuat klein saya merasa dirugikan atas tuduhan yang tidak benar,” katanya.

Seharusnya, kata ia, masalah rumah tangga dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan, bukan dengan cara memosting di media sosial.

“Karena merasa nama baiknya dicemarkan, klien saya kemudian melaporkan ke saya dan saya coba menganalisa dan ternyata postingan tanggal 14 Juli 2024 tersebut masuk UU ITE Pasal 27 ayat 1 dan 3 tentang pencemaran nama baik,” jelasnya.

Karena selain nama baik kliennya dicemarkan, ada tuduhan pembunuhan bayaran.

“Karena memenuhi unsur, saya dan klien saya langsung melaporkan dua akun tersebut ke Polres Halmahera Utara,” tambahnya.

Faisal berharap laporan mereka dapat ditindaklanjuti oleh Polres Halut.

Sementara itu, Kasat Reskrim polres Halut Iptu M Thoha Alhadar ketika dikonfirmasi cermat, Rabu,07 Agustus 2024, membenarkan laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan sementara masih tahap lidik,” tutupnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Galim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

10 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

11 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

15 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

16 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago