News

Admin Status Ternate Divonis Lebih Ringan, Jaksa Tegaskan Banding Putusan Hakim

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara kepada terdakwa Syarif Hidayah M Halik alias Ipo, Admin akun media sosial (medsos) Status Ternate, pada Senin, 20 Januari 2025.

Terdakwa Ipo dijatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, 6 bulan penjara.

Atas putusan majelis hakim tersebut, JPU Kejari Ternate mengaku akan pertimbangkan untuk mengajukan banding.

Ipo diadukan atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan informasi hoaks yang disebarkan melalui media sosial. Ia diketahui sering mempublikasikan masalah-masalah di Kota Ternate di media sosial tanpa memperhatikan standar etika.

Karena itu, ia sudah berulang kali dilaporkan ke polisi, hanya saja kekurangan bukti untuk ditindaklanjuti. Kali ini, ia harus tunduk di jalur hukum lewat laporan anggota TNI ke Polres Ternate lantaran tidak terima atas postingannya.

JPU Kejari Ternate, Abdullah Bachruddin mengatakan sebelum pihaknya menuntut terdakwa 6 bulan penjara namun majelis hakim memvonis 1 bulan penjara.

“Saya menyatakan pikir-pikir dulu. Artinya saya akan banding putusan hakim,” tegas Abdullah.

Abdullah menambahkan, pihaknya bertugas ini sebagai pelaksana Undang-Undang, tetapi hakim demi keadilan, kepastian dan kepatuhan hukum bisa memutuskan dibawa dari tuntutan JPU.

“Tetapi kepastian dan kepatuhan hukum itu benar-benar terdapat di kasus ini atau tidak,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

3 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

7 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

7 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

22 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

23 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

1 hari ago