Admin Status Ternate bersama JPU saat berada di dapan kantor PN Ternate. Foto: Istimewa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara kepada terdakwa Syarif Hidayah M Halik alias Ipo, Admin akun media sosial (medsos) Status Ternate, pada Senin, 20 Januari 2025.
Terdakwa Ipo dijatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, 6 bulan penjara.
Atas putusan majelis hakim tersebut, JPU Kejari Ternate mengaku akan pertimbangkan untuk mengajukan banding.
Ipo diadukan atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan informasi hoaks yang disebarkan melalui media sosial. Ia diketahui sering mempublikasikan masalah-masalah di Kota Ternate di media sosial tanpa memperhatikan standar etika.
Karena itu, ia sudah berulang kali dilaporkan ke polisi, hanya saja kekurangan bukti untuk ditindaklanjuti. Kali ini, ia harus tunduk di jalur hukum lewat laporan anggota TNI ke Polres Ternate lantaran tidak terima atas postingannya.
JPU Kejari Ternate, Abdullah Bachruddin mengatakan sebelum pihaknya menuntut terdakwa 6 bulan penjara namun majelis hakim memvonis 1 bulan penjara.
“Saya menyatakan pikir-pikir dulu. Artinya saya akan banding putusan hakim,” tegas Abdullah.
Abdullah menambahkan, pihaknya bertugas ini sebagai pelaksana Undang-Undang, tetapi hakim demi keadilan, kepastian dan kepatuhan hukum bisa memutuskan dibawa dari tuntutan JPU.
“Tetapi kepastian dan kepatuhan hukum itu benar-benar terdapat di kasus ini atau tidak,” pungkasnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…
Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…
Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…