News

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran nama baik di media sosial.

Terdakwa bernama alias IP, yang diketahui sebagai admin akun media sosial Status Ternate, sebelumnya dijatuhi hukuman satu bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Senin, 20 Januari 2025.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak tinggal diam, JPU kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara.

Melalui putusan PT Maluku Utara Nomor 5/PID.SUS/2025 yang dikeluarkan pada 26 Februari 2025, hukuman terhadap terdakwa diperberat menjadi dua bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta, subsider satu bulan kurungan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, saat dikonfirmasi cermat, menjelaskan bahwa setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht), JPU telah melayangkan dua kali surat pemanggilan kepada terdakwa.

“Saat ini kami masih menunggu itikad baik dari terdakwa untuk hadir pada panggilan kedua. Jika tidak, maka akan dilakukan penjemputan paksa,” tegas Aan, Selasa, 6 Mei 2025.

Aan menegaskan, JPU tidak akan mengeluarkan surat pemanggilan ketiga. Jika terdakwa tidak memenuhi panggilan kedua, maka tindakan tegas akan diambil.

“Langsung kita eksekusi ke Rutan Jambula, karena perkara ini sudah inkracht dan tidak ada upaya hukum lanjutan,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

24 menit ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

12 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

13 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

15 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

15 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

15 jam ago