Admin Status Ternate berama JPU terlihat saat berada di Kantor Pengadilan Negeri, menghadiri persidangan. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran nama baik di media sosial.
Terdakwa bernama alias IP, yang diketahui sebagai admin akun media sosial Status Ternate, sebelumnya dijatuhi hukuman satu bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Senin, 20 Januari 2025.
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak tinggal diam, JPU kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara.
Melalui putusan PT Maluku Utara Nomor 5/PID.SUS/2025 yang dikeluarkan pada 26 Februari 2025, hukuman terhadap terdakwa diperberat menjadi dua bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta, subsider satu bulan kurungan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, saat dikonfirmasi cermat, menjelaskan bahwa setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht), JPU telah melayangkan dua kali surat pemanggilan kepada terdakwa.
“Saat ini kami masih menunggu itikad baik dari terdakwa untuk hadir pada panggilan kedua. Jika tidak, maka akan dilakukan penjemputan paksa,” tegas Aan, Selasa, 6 Mei 2025.
Aan menegaskan, JPU tidak akan mengeluarkan surat pemanggilan ketiga. Jika terdakwa tidak memenuhi panggilan kedua, maka tindakan tegas akan diambil.
“Langsung kita eksekusi ke Rutan Jambula, karena perkara ini sudah inkracht dan tidak ada upaya hukum lanjutan,” tutupnya.
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…