News

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran nama baik di media sosial.

Terdakwa bernama alias IP, yang diketahui sebagai admin akun media sosial Status Ternate, sebelumnya dijatuhi hukuman satu bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Senin, 20 Januari 2025.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak tinggal diam, JPU kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara.

Melalui putusan PT Maluku Utara Nomor 5/PID.SUS/2025 yang dikeluarkan pada 26 Februari 2025, hukuman terhadap terdakwa diperberat menjadi dua bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta, subsider satu bulan kurungan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, saat dikonfirmasi cermat, menjelaskan bahwa setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht), JPU telah melayangkan dua kali surat pemanggilan kepada terdakwa.

“Saat ini kami masih menunggu itikad baik dari terdakwa untuk hadir pada panggilan kedua. Jika tidak, maka akan dilakukan penjemputan paksa,” tegas Aan, Selasa, 6 Mei 2025.

Aan menegaskan, JPU tidak akan mengeluarkan surat pemanggilan ketiga. Jika terdakwa tidak memenuhi panggilan kedua, maka tindakan tegas akan diambil.

“Langsung kita eksekusi ke Rutan Jambula, karena perkara ini sudah inkracht dan tidak ada upaya hukum lanjutan,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago