Sumur tua yang mengalami ambruk akibat hujan deras di Ternate. Foto: Amat/cermat
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kota Ternate, Deddy Arif mendesak Pemkot Ternate mengambil langkah cepat menangani amblasan sumur tua di Kelurahan Dufa-dufa.
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar bekas amblasan sumur tidak meluas dan mengganggu rumah warga sekitar.
“Prinsip kerja longsor itu tanahnya merayap secara perlahan. Kalau bicara apakah dia meluas atau tidak tinggal kita lihat trigernya apa, bisa dari hujan yang tinggi. Nah dari hal ini lama kelamaan akan ada pembebanan, di situ juga akan ada tingkat kejenuhan tanah yang akan mempengaruhi tanah bagian bawah yang akan bergerak dan itu yang terjadi disana,” kata Deddy, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia bilang, apabila amblasan sumur itu tidak cepat ditindaklanjuti untuk ditutup dan diratakan, maka tinggal menunggu waktu bagian tanah lain bergerak.
“Padahal, waktu longsor itu terjadi saya telah menyarankan agar amblasan itu ditimbun dan diratakan agar rumah yang ada di sekitar bisa merasa aman dari longsor,” ujar Deddy yang juga Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Kota Ternate.
“Kekhawatiran saya cuma satu, bahwa hal ini belum terkoordinasi saja dengan baik, seolah-olah ini tidak ada masalah. Padahal longsor itu setiap saat berjalan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, amblasan sumur yang diperkirakan berusia hampir 50 tahun itu, sebelumnya mendadak ambruk akibat longsor saat hujan deras pada Minggu, 15 Desember 2024.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengajak semua elemen masyarakat membangun budaya hidup bersih, sehat…
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…