News

Akademisi: Kontraktor yang Terlibat Kasus Gubernur AGK Harus Diselidiki

Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu, mendesak KPK melakukan perluasan penyelidikan terhadap kasus suap dan gratifikasi perizinan yang menyeret Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pihak lain yang perlu diusut keterlibatannya oleh lembaga antirasuah, menurut Abdul Kadir, adalah para kontraktor proyek dalam kasus ini.

“Mereka para kontraktor ini pasti turut serta dan punya andil dalam memanipulasi pertanggungjawaban progres pekerjaan, sehingga pencairan bisa dilakukan sebesar 70 persen,” ujar Abdul Kadir, Sabtu, 23 Desember 2023.

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba resmi ditetapkan tersangka dalam kasus suap atau gratifikasi oleh KPK bersama 6 orang lainnya, pada Rabu, 20 Desember 2023 lalu.

 

AGK menjadi tersangka usai diduga menerima aliran dana yang bersumber dari proyek infrastruktur di Maluku Utara.

“Dalam jabatannya sebagai gubernur, AGK menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK.

Alexander menyebut, proyek yang bersumber dari dana APBN itu nilainya mencapai Rp 500 miliar.

KPK menyampaikan bahwa AGK diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen supaya pencairan anggaran segera dilakukan.

Dade, sapaan akrab Abdul Kadir mengaku menyayangkan lantaran KPK saat ini belum melakukan pengembangan lebih lanjut kepada para kontraktor.

 

“Dan kontraktor itu memang tidak asing lagi keberadaannya, olehnya itu KPK cukup melakukan perluasan ke arah sana agar masalah ini bisa jelas dan terang benderang,” cetus Dade.

“Selain itu juga, saya kira pintunya sudah terbuka begitu lebar karena, kepala ULP juga sudah ditahan, kemudian dinas PUPR juga sudah ditahan, maka sekiranya KPK sudah saatnya memperluas ke proyek-proyek besar seperti proyek multiyears,” sambungnya.

Dade melihat di sisi yang lain KPK perlu mendalami beberapa pokir bermasalah yang disinyalir merupakan pokir-plus.

“Karena masalah proyek ini tidak sekedar terjadi di beberapa dinas yang ada kemudian gubernur, tetapi proyek-proyek besar multiyears, pokir-pokir dan beberapa hal yang lainnya juga ada di sana. Ini sudah saatnya KPK memperluas, ada bansosnya juga dan sekarang ini jalan masuknya sudah ada,” tegasnya.

Dia menyebut memang untuk sementara ini bukti yang diperkuat adalah 7 tersangka, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan oleh KPK.

“Karena itu sebagai akademisi dan masyarakat Maluku Utara mengimbau dan mendukung KPK melakukan perluasan dalam proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang terkait langsung dengan masalah, termasuk para kontraktor itu,” pungkasnya.

———

Penulis: Muhammad Ilham

Editor: Rian Hidayat

redaksi

Recent Posts

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

9 jam ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

9 jam ago

APBD Perubahan Ternate Tembus Rp988,83 Miliar

Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…

11 jam ago

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

1 hari ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

1 hari ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

1 hari ago