News

Akademisi Sarankan KPK Ambil Alih Kasus Normalisasi Sungai yang Ditangani Kejati Malut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengambil alih kasus dugaan korupsi anggaran Normalisasi Sungai yang ditangani Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Proyek normalisasi di Desa Binagara, Wasile Selatan, tahun 2022 ini, melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Timur.

Proyek ini dengan anggaran senilai Rp 1.881.150.000, sebagaimana nomor kontrak 600/2.54/SP.SDA-PRM/DAU/DPERKIM-HT/IX-2022, yang dikerjakan CV Gamalia.

Kasus ini dilakukan permintaan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh tim penyelidik Bidang Intelijen sudah 1 tahun lebih tetapi belum ada kejelasan.

Tidak jelasan penanganan kasus ini mendapat sorotan dari Akademisi Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muhammad Tabrani.

“Kalau dilihat, kasus ini ditangani Bidang Intelejen sampai memasuki bertahun-tahun. Publik patut menduga ada ketidakmampuan Kejaksaan menangani kasus ini,” ucap Tabrani saat ditemui di depan Kantor Pengadilan Negeri Ternate, Kamis, 11 Juli 2024.

Tabrani menambahkan, andai kata pihak Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara tidak mampu menangani kasus ini, alangkah baiknya KPK mengambil alih kasus.

“Sebaiknya saya sarankan KPK ambil alih, sehingga kasus ini bisa terang kepada publik. Akuntabilitas penanganan perkara tentunya juga jelas,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

12 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

13 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

21 jam ago