News

Aksandri Kitong, Anggota DPRD Diduga Provokasi SARA dan Hina Wabup Halut

Jagat media sosial di Maluku Utara dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menyeret nama Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandiri Kitong. Politisi tersebut diduga melontarkan pernyataan bermuatan SARA serta penghinaan terhadap pejabat publik.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga tangkapan layar yang berasal dari grup WhatsApp DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara. Pesan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu polemik di tengah masyarakat.

Seruan Kekerasan dan Sentimen SARA

Dalam potongan percakapan tersebut, Aksandiri diduga mengeluarkan kalimat yang dinilai sebagai ajakan kekerasan terbuka.

“Bilang langsung baku bunuh sudah,” tulis akun yang diduga milik Aksandiri dalam grup tersebut.

Potongan percakapan Aksandri Kitong/Istimewa

Komentar provokatif ini disinyalir muncul sebagai respons terhadap diskusi mengenai rencana aksi damai Front Pemuda Islam Tobelo. Aksi tersebut bertujuan mendesak Polres Halmahera Utara untuk segera menangkap pelaku penghadangan pawai malam takbiran beberapa waktu lalu.

Serang Nama Baik Wakil Bupati

Tak hanya soal SARA, Aksandiri juga diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad. Ia secara eksplisit meminta anggota grup untuk memboikot kegiatan yang diinisiasi oleh sang Wakil Bupati dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Kk sek dan seluruh teman-teman GAMKI, yang namanya kegiatan yang dibuat oleh Kasman, STOP IKUT apalagi kegiatan buku-buku dan buku, kegiatan tai itu. Foya foya saja,” bunyi pesan singkat yang beredar tersebut.

Polda Malut Minta Warga Tetap Tenang

Menanggapi situasi yang mulai memanas, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram Widarso, langsung angkat bicara. Pihaknya mengimbau agar masyarakat Maluku Utara, khususnya di Halmahera Utara, tidak terhasut oleh isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan.

“Jangan terprovokasi. Jika ada persoalan, selesaikan dengan baik dan percayakan kepada aparat penegak hukum,” tegas Wahyu saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Maret 2026.

Pihak kepolisian memastikan akan memantau perkembangan situasi ini agar stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara tetap kondusif.


Laporan: Tim Redaksi Cermat

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

4 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

8 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

17 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

17 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

19 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

20 jam ago