News

Aksandri Kitong, Anggota DPRD Diduga Provokasi SARA dan Hina Wabup Halut

Jagat media sosial di Maluku Utara dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menyeret nama Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandiri Kitong. Politisi tersebut diduga melontarkan pernyataan bermuatan SARA serta penghinaan terhadap pejabat publik.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga tangkapan layar yang berasal dari grup WhatsApp DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara. Pesan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu polemik di tengah masyarakat.

Seruan Kekerasan dan Sentimen SARA

Dalam potongan percakapan tersebut, Aksandiri diduga mengeluarkan kalimat yang dinilai sebagai ajakan kekerasan terbuka.

“Bilang langsung baku bunuh sudah,” tulis akun yang diduga milik Aksandiri dalam grup tersebut.

Potongan percakapan Aksandri Kitong/Istimewa

Komentar provokatif ini disinyalir muncul sebagai respons terhadap diskusi mengenai rencana aksi damai Front Pemuda Islam Tobelo. Aksi tersebut bertujuan mendesak Polres Halmahera Utara untuk segera menangkap pelaku penghadangan pawai malam takbiran beberapa waktu lalu.

Serang Nama Baik Wakil Bupati

Tak hanya soal SARA, Aksandiri juga diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad. Ia secara eksplisit meminta anggota grup untuk memboikot kegiatan yang diinisiasi oleh sang Wakil Bupati dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Kk sek dan seluruh teman-teman GAMKI, yang namanya kegiatan yang dibuat oleh Kasman, STOP IKUT apalagi kegiatan buku-buku dan buku, kegiatan tai itu. Foya foya saja,” bunyi pesan singkat yang beredar tersebut.

Polda Malut Minta Warga Tetap Tenang

Menanggapi situasi yang mulai memanas, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram Widarso, langsung angkat bicara. Pihaknya mengimbau agar masyarakat Maluku Utara, khususnya di Halmahera Utara, tidak terhasut oleh isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan.

“Jangan terprovokasi. Jika ada persoalan, selesaikan dengan baik dan percayakan kepada aparat penegak hukum,” tegas Wahyu saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Maret 2026.

Pihak kepolisian memastikan akan memantau perkembangan situasi ini agar stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara tetap kondusif.


Laporan: Tim Redaksi Cermat

redaksi

Recent Posts

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

23 jam ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

23 jam ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

1 hari ago

Sempat Jadi Sorotan Publik, Polda Malut Hentikan Kasus Dugaan Penjualan Ore Nikel di Haltim

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…

1 hari ago