News

Alasan Nita Budhi Susanti Ancam Lapor Balik Pihak Kesultanan Ternate

Nita Budhi Susanti mengaku akan melaporkan balik pihak Kesultanan Ternate ke Polda Maluku Utara.

Menurut Nita, laporan itu terkait tindakan provokatif dan pencemaran nama baik yang dilakukan pihak kesultanan terdahap dirinya.

Mantan istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Syah itu juga menyayangkan dugaan provokasi yang menyeret nama suaminya, Viva Yoga.

“Kita akan melaporkan orang-orang yang melakukan provokasi melalui baliho dan media sosial. Yang kayak di tiktok, facebook, itu mereka udah enggak bener. Masa sampai pak Viva Yoga pun difitnah,” kata Nita, Senin, 31 Juli 2023.

Sebelumnya, Nita dinilai menyalahi aturan adat Kesultanan Ternate karena melantik sejumlah perangkat adat. Seiring itu, spanduk penolakan terhadap Nita pun ramai di beberapa titik Kota Ternate.

“Jadi akan kita laporkan ini ke Polda Maluku Utara. Ada bukti spanduk yang nanti jadi fakta dalam laporan ke polisi nanti,” tandasnya.

 

Mengenai dugaan provokasi media sosial, Nita bilang, ada dua akun media yang akan dilaporkan pihaknya yakni akun facebook @Zohra Shoraya dan akun tiktok @Ngofa Ngare.

Ia menyebut bahwa laporan tersebut berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE.

“Kita juga akan lapor akun Ofa Lala yaitu Zohra Shoraya dan Ngofa Ngare. Itu kita udah punya bukti tangkapan layar postingan-postingan dan komentar mereka. Dan itu sudah jelas banget orangnya Hidayat. Si Soraya juga kan terlihat ngoceh-ngoceh gak jelas. Dan itu kan ada pidananya,” kata dia.

“Saya baru tahu dari media cetak bahwa hari ini saya dilaporkan. Ya kita lihat aja nanti. Kan mereka somasi saya gak jelas, ini kan adat kenapa mau disomasi, kalau mau lapor ya lapor apa? Silakan aja dan kita lihat aja apa akan direspon polisi apa gak. Kan hasil putusan pengadilan juga sama sekali tidak ada kaitannya dengan adat,” sambungnya.

Sementara, Tulilamo Iliyas Bayau menambahkan, pihak Nita Budhi Susanti siap lapor polisi atas tudingan kubu Hidayat Sjah yang merupakan Sultan Ternate saat ini.

“Ibu Nita telah menyiapkan kuasa hukum. Kalau mereka lapornya soal adat, adat kenapa? Adat tidak mengenal somasi dan adat ada aturannya sendiri. Sementara putusan PN Ternate sama sekali tidak menyebut adat,” tandasnya.

————

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Jaksa: Tersangka Kasus Pengurangan Takaran Minyakita di Morotai Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di Pulau Morotai, Maluku Utara, kini…

21 menit ago

Kendala Cuaca, KM Aksar Saputra 09 Kini Siap Berlayar, Ini Jadwal dan Rutenya

KM Aksar Saputra 09 akan kembali melakukan pelayaran setelah sempat mengalami gangguan mesin dan kendala…

33 menit ago

Praktik Lapangan Poltekkes Ternate Targetkan Nol Kasus Stunting

Mahasiswa jurusan Gizi Polteknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Ternate, menargetkan nol kasus stunting dalam program praktik…

1 jam ago

BNNP Maluku Utara Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Sipir dan Dua Napi Pemilik 96,78 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dinilai tak mampu menuntaskan kasus narkotika jenis sabu…

1 jam ago

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Polres Halbar Segera Periksa Sekda Terkait Dugaan Pemotongan Perjadin

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, memastikan akan segera melayangkan surat panggilan untuk memeriksa Sekretaris Daerah…

2 jam ago

Awal Tahun, 12 Nyawa Melayang di Jalan Raya Maluku Utara

Memasuki awal tahun 2026, angka kecelakaan lalu lintas di Maluku Utara menjadi sorotan serius. Sepanjang…

5 jam ago