Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu di Halmahera Utara. Foto: Agus/cermat
Alat peraga kampanye di Halmahera Utara mulai ditertibkan menyusul masa tenang pada Pilkada serentak 2024.
Penertiban dilakukan oleh Bawaslu bersama tim gabungan yang mencakup TNI/Polri, Satpol-PP, KPU, Panwascam serta pengawas desa setempat.
“Penertiban APK dilakukan secara serentak di Halmahera Utara dengan melibatkan tim gabungan,” ujar Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris, Minggu, 24 November 2024.
Dia turut menghimbau seluruh peserta pemilu dari partai politik tidak lagi melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
“Saya ingatkan bahwa selama masa tenang, peserta pemilu baik itu relawan maupun pendukung tidak boleh melakukan kampanye terselubung dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Kalau ada kampanye di masa tenang, kata dia, itu adalah pelanggaran pemilu dan ada sanksi pidana satu tahun penjara karena kampanye di luar jadwal.
“Jika ada kedapatan Paslon maupun tim sukses melakukan kampanye bakal kami tindak dengan tegas,” ucapnya.
Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah…
Oleh: AGUS HI JAMAL Halmahera Tengah memiliki kekayaan kebudayaan lokal yang tidak hanya berupa benda…
Waktu itu, aku sedang menertawakan mereka yang sedang menertawakan sesuatu. Bulan terik berkilau menyusuri celah-celah…
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara mulai mengolah sampah organik dari pasar menjadi…
Muhammad Fitrawan Popa resmi menjabat sebagai Camat Morotai Selatan Barat (Morselbar) menggantikan Syamsul Bachri Y.…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…