News

Amankan Ratusan Liter Minyak Tanah, Polsek Kao Periksa Pemilik Pangkalan

Polsek Kao tengah menyelidiki dugaan penimbunan dan distribusi ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pemilik pangkalan minyak tanah dan pembeli sebanyak 200 liter minyak.

Minyak tanah tersebut diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry Pick Up dengan nomor polisi H 1725 RN, yang kini telah diamankan di Mapolsek Kao sebagai barang bukti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun cermat, pemilik pangkalan diduga menjual 200 liter minyak tanah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada seorang pengusaha bagang ikan.

Kapolsek Kao, AKP Muh. Arsyad, mengatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan.

“Untuk saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi, mulai dari pelapor hingga terlapor,” ujar Arsyad, Senin, 30 Juni 2025.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status hukum kasus tersebut.

“Status kasus ini akan kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegasnya.

Arsyad juga mengingatkan seluruh pemilik pangkalan minyak tanah agar tidak melakukan penimbunan dan tetap menjual sesuai harga resmi.

“Saya ingatkan kepada para pengusaha minyak tanah untuk menjual sesuai HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

1 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

2 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

4 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

6 jam ago

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

10 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

11 jam ago