News

AMPP Togamoloka Ingatkan Kajari Halut Selesaikan Sejumlah Kasus Tunggakan

Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, dan Kao (AMPP-Togamoloka) Maluku Utara mengingatkan kepada Kepala Muhammad Ahsan Thamrin yang baru saja menjabat Kejaksaan Negeri Halmahera Utara untuk tuntaskan kasus tunggakan pejabat lama.

Informasi yang dihimpun cermat, ada beberapa kasus tunggakan yang belum diselesaikan, di antaranya, pertama, dugaan korupsi SPPD fiktif sebesar Rp 80 miliar tahun 2020-2021 yang masih dalam tahap penyelidikan.

Kedua, dugaan korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). 

Ketiga, dugaan korupsi yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam satu sprint yang diterbitkan Kejari Halmahera Utara, terdapat 2 kasus. Mulai dari dugaan korupsi sewa aset bangunan hingga dugaan korupsi anggaran pekerjaan pengadaan longboat.

Sementara, kasus yang sudah naik ke penyidikan adalah meliputi dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019-2022. Kasus ini melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara dengan kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar

Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara, dengan kerugian negara sebesar Rp 1.728.000.000.

Ketua AMPP Togamoloka, M. Iram Galela minta kepada pejabat baru Kajari Halmahera Utara untuk segera tuntaskan kasus-kasus tunggakan yang ditinggalkan pejabat lama.

“Karena kami tahu masih banyak kasus di lingkup Pemda Halmahera Utara yang belum terbongkar. Bahkan 4 kasus yang sempat diumumkan pejabat lama yang menghebohkan jagat bumi Hibualamo hanyalah segelintir kasus,” ucap Iram, Minggu (2/4).

Untuk itu, tambah Iram, pihaknya menguji nyali Kajari Halmahera Utara saat ini, terutama terkait beberapa proyek yang melekat di Pemda yang diduga kuat melibatkan beberapa oknum pimpinan pejabat pada tahun anggaran 2022 kemarin.

“Perlu kami tegaskan, apabila desakan kami ini tidak diindahkan, maka kami pastikan AMPP Togammoloka akan mendatangi Kejari Halut dengan cara-cara kami atau kami akan langsung ke Kejati Maluku Utara,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

8 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

12 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

14 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

16 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

16 jam ago

Polisi Morotai Dalami Kasus Asusila Sesama Jenis Bermodus Pijat

Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…

17 jam ago