Kantor Kejari Halmahera Utara. Foto: Samsul/cermat
Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, dan Kao (AMPP-Togamoloka) Maluku Utara mengingatkan kepada Kepala Muhammad Ahsan Thamrin yang baru saja menjabat Kejaksaan Negeri Halmahera Utara untuk tuntaskan kasus tunggakan pejabat lama.
Informasi yang dihimpun cermat, ada beberapa kasus tunggakan yang belum diselesaikan, di antaranya, pertama, dugaan korupsi SPPD fiktif sebesar Rp 80 miliar tahun 2020-2021 yang masih dalam tahap penyelidikan.
Kedua, dugaan korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Ketiga, dugaan korupsi yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam satu sprint yang diterbitkan Kejari Halmahera Utara, terdapat 2 kasus. Mulai dari dugaan korupsi sewa aset bangunan hingga dugaan korupsi anggaran pekerjaan pengadaan longboat.
Sementara, kasus yang sudah naik ke penyidikan adalah meliputi dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019-2022. Kasus ini melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara dengan kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar
Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara, dengan kerugian negara sebesar Rp 1.728.000.000.
Ketua AMPP Togamoloka, M. Iram Galela minta kepada pejabat baru Kajari Halmahera Utara untuk segera tuntaskan kasus-kasus tunggakan yang ditinggalkan pejabat lama.
“Karena kami tahu masih banyak kasus di lingkup Pemda Halmahera Utara yang belum terbongkar. Bahkan 4 kasus yang sempat diumumkan pejabat lama yang menghebohkan jagat bumi Hibualamo hanyalah segelintir kasus,” ucap Iram, Minggu (2/4).
Untuk itu, tambah Iram, pihaknya menguji nyali Kajari Halmahera Utara saat ini, terutama terkait beberapa proyek yang melekat di Pemda yang diduga kuat melibatkan beberapa oknum pimpinan pejabat pada tahun anggaran 2022 kemarin.
“Perlu kami tegaskan, apabila desakan kami ini tidak diindahkan, maka kami pastikan AMPP Togammoloka akan mendatangi Kejari Halut dengan cara-cara kami atau kami akan langsung ke Kejati Maluku Utara,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…