News

AMPUH: Pemkot Ternate Lemah dalam Political Will

Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH) memalang pintu Kantor Camat Pulau Hiri, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin, 12 Juni 2023.

Tampak sebuah baliho bertuliskan “camat se wali kota ngon gulaha koa maroro ne?” (camat dan wali kota kalian bikin apa selama ini?).

Bahkan di depan pintu kantor tertulis “camat tako jabatan ilang, ngon gulaha koa toma Hiri” (camat takut kehilangan jabatan. Kalian bikin apa di Hiri).

Koordinator AMPUH, Ardian Kader, mengatakan ini sebagai bentuk sikap kecewa terhadap Pemerintah Kecamatan Pulau Hiri.

Baliho yang dipasang AMPUH. Kini telah diturunkan atas instruksi oknum camat. Dok: AMPUH

Karena baliho yang sebelumnya dipasang tiba-tiba diturunkan oleh oknum camat tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.

“Padahal itu bentuk aspirasi kami. Ini menunjukkan adanya ketakutan dari pemerintah kota maupun kecamatan,” ujar Ardian.

Sebelumnya, AMPUH memang sebuah baliho bertuliskan “Pelabuhan Hiri: Pemerintah Hasi se Furiki” yang berarti Pemkot Ternate pembohong.

Baliho itu sebagai bentuk kritik terhadap pemkot atas janjinya dalam menuntaskan Pelabuhan Hiri di Sulamadaha, Ternate Barat, yang tak kunjung ditepati.

Koordinator Aksi, Wawan Ilyas, menilai dalam persoalan ini, ada kelemahan di Pemerintahan M. Tauhid Soleman, yaitu political will.

Menurutnya, wali kota sebagai kuasa pengguna anggaran harus tegas. Apalagi sudah ada kesepakatan melalui MoU pada 1 Februari 2023.

Baliho yang dipasang AMPUH tampak disobek orang tak dikenal. Dok: AMPUH

“Rancangan dan kebutuhan anggaran proyek kami rasa sudah selesai. Tapi untuk mewujudkan itu, dibutuhkan political will,” tegasnya.

Bagi Wawan, masyarakat Hiri butuh bukti. Bukan janji. “Kami lihat Wali Kota M. Tauhid Soleman seakan tidak serius,” sesalnya.

Ia juga menyesalkan pencopotan baliho oleh pemerintah kecamatan. “Padahal itu sebagai petanda untuk mengingatkan wali kota,” tegasnya.

“Maka aksi hari ini dengan memalang pintu kantor adalah bagian dari protes atas sikap pemerintah kecamatan sebagai pemimpin wilayah,” ujarnya.

Wawan menambahkan, dalam konteks keadilan pembangunan daerah, nasib orang Hiri begitu malang. Padahal, Hiri adalah salah satu pulau yang masuk dalam program prioritas pembangunan kecamatan terluar.

Kondisi Kantor Camat Pulau Hiri yang dipalang dan dicoret. Dok: AMPUH

“Faktanya, program BAHIM (Pulau Batang Dua, Hiri, Moti) hanya jadi slogan, alih-alih membangun secara berkeadilan,” ujarnya.

Camat Pulau Hiri, Irwan Bakar, mengatakan aksi yang dilakukan AMPUH untuk mendorong percepatan pembangunan dermaga di Sulamadaha.

Menurutnya, pemerintah kecamatan dan lurah mengapresiasi dan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh AMPUH.

“Karena ini adalah bagian dari upaya untuk mempercepat pembangungan di Pulau Hiri,” pungkasnya.

________

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor : Nurkholis Lamaau

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

2 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

3 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

15 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

16 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

18 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

18 jam ago