News

Anggaran Pilkada 2024 di Malut Ditetapkan, Nilainya 121 Miliar

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Maluku Utara resmi ditetapkan sebesar 121 milar. Penetapan ini dilakukan usai KPU Malut menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

“Kemarin KPU provinsi sudah menyelesaikan rapat koordinasi bersama dengan TAPD dan menghasilkan kesepakatan  anggaran sebesar 121 miliar,” kata Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat saat ditemui cermat di ruang kerjanya, Jumat, 16 September 2023.

Ia menjelaskan, pendanaan Pilkada tersebut sebelumnya telah disepakati antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara.

“Komponen-komponen itu misalnya badan penyelenggara edhock seperti PPK dan KPPS itu yang nantinya ditanggung oleh Pemprov, selebihnya ditanggung kabupaten/kota, kemudian misalnya distribusi logistik dan kebutuhan-kebutuhan lain yang jumlanya banyak,” jelas Pudja.

Ia bilang, kesepakatan anggaran sebesar 121 miliar itu sudah sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2009 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota Yang bersumber dari APBD.

“Dari kesepakatan komponen-komponen tersebut maka Pemprov mengalokasikan angran tersebut melalui APBD-P 2023 dan APBD 2024 dengan komposisi di tahun ini 40 persen dan di tahun depan 60 persen, hal ini sesuai peraturan Mendagri nomor 54,” terangnya.

“Jadi memang kebutuhan pendanaan Pilkada ini penting untuk segera dipenuhi karena tahapan akan segera berjalan, walaupun kita masih menunggu peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” sambung Pudja.

Dia menuturkan, selain kesepakatan anggaran, KPU juga mendesak agar Pemprov segara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Itu menjadi dasar kapan berangkat/star tahapan Pilkada itu akan jalan. Saya kira ini penting untuk Pemprov termasuk kabupaten/kota, setelah adanya SK Gubernur. Karena itu adalah dasar untuk dibahas kemudian oleh KPU kabupaten/kota bersama pemerintah daerah setempat yang nantinya akan menghasilkan angkanya berapa ya terserah, karena memang itu yang akan menjadi acuan,” tutur Pudja.

Untuk skema pencairan anggaran sendiri, Pudja bilang mengikuti Nota Pembayaran Hiba Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani. Kemudian, anggaran 121 miliar itu hanya dikhususkan untuk KPU provinsi saja, karena ini merupakan pemilihan kepala daerah serentak maka secara penganggaran itu masing-masing.

“Maka dari itu setelah 14 hari atau 2 minggu setelahnya pemprov wajib untuk mentransfer ke rekening KPU masing-masing. Dengan pembagian  40 persenya di tahun ini dan sisanya nanti di tahun 2024, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD-nya,”

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya 

Editor: Rian Hidayat Husni

 

 

redaksi

Recent Posts

Ada 1.692 Anak Tidak Sekolah di Pulau Taliabu

Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah…

8 jam ago

Kebudayaan Lokal, Fondasi Pembangunan Halmahera Tengah: Saatnya Masuk Muatan Lokal

Oleh: AGUS HI JAMAL Halmahera Tengah memiliki kekayaan kebudayaan lokal yang tidak hanya berupa benda…

9 jam ago

Cerebrum-Cerebellum!

Waktu itu, aku sedang menertawakan mereka yang sedang menertawakan sesuatu. Bulan terik berkilau menyusuri celah-celah…

9 jam ago

DLH Morotai Olah Limbah Pasar Jadi Kompos

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara mulai mengolah sampah organik dari pasar menjadi…

9 jam ago

Fitrawan Popa Jabat Camat Morselbar, Rio Pawane Minta Perkuat Pelayanan Warga

Muhammad Fitrawan Popa resmi menjabat sebagai Camat Morotai Selatan Barat (Morselbar) menggantikan Syamsul Bachri Y.…

9 jam ago

Jarak Pandang di Morotai Menurun akibat Kabut Asap, Nelayan Diminta Ekstra Hati-hati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…

20 jam ago