News

Anggota DPD Hasby Yusuf Dorong 12 Calon DOB di Maluku Utara

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasby Yusuf, menyampaikan usulan pembentukan 12 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara. Usulan ini disampaikan berdasarkan aspirasi masyarakat yang ia temui selama masa reses di berbagai wilayah.

Adapun 12 wilayah yang diusulkan menjadi DOB itu, meliputi Kabupaten Obi, Kabupaten Gane Raya, Kota Bacan, Kabupaten Makian Kayoa, Kabupaten Patani Gebe, Kabupaten Wasilei, Kabupaten Loloda, Kabupaten Kao Raya, Kota Tobelo, Kota Jailolo, Kota Sofifi, dan Kabupaten Pulau Mangoli.

“Selama kunjungan ke berbagai daerah, saya banyak berdialog dengan masyarakat kampung, para tokoh perjuangan DOB, serta menghadiri forum-forum publik. Aspirasi yang muncul sangat kuat, karena mereka melihat DOB bisa jadi solusi meningkatkan kesejahteraan, mengurangi ketimpangan sosial, mempercepat pembangunan. Termasuk meningkatkan pelayanan publik,” ujar Hasby Yusuf, saat dihubungi, Jumat, 4 Juli 2025.

Ia juga menekankan pentingnya daerah memiliki kewenangan dalam mengelola potensi sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.

Sebagai anggota DPD RI, Hasby mengaku siap memperjuangkan aspirasi tersebut dalam forum-forum resmi di tingkat nasional.

“Dalam setiap rapat bersama pemerintah pusat, saya selalu menyampaikan aspirasi dari daerah. Bahkan saya telah bersurat kepada Pimpinan DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri agar dapat memprioritaskan usulan DOB di Maluku Utara,” tegasnya.

Terkait perjuangan menjadikan Sofifi sebagai DOB, Hasby memberikan dukungan penuh. Ia menyarankan agar para pejuang DOB Sofifi duduk bersama dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna menyatukan visi serta menyusun langkah-langkah perjuangan melalui mekanisme yang formal.

“Saya membuka diri untuk memfasilitasi pertemuan para tokoh perjuangan DOB dengan pimpinan DPD RI, DPR RI, maupun pemerintah pusat,” lanjutnya.

Hasby juga menyinggung soal DOB Obi, Wasile, dan Galela–Loloda (Galda) yang saat ini kembali mengemuka di publik. Menurutnya, ketiga wilayah tersebut merupakan bagian dari usulan lama yang telah masuk dalam inventarisasi pemerintah sebelum diberlakukannya moratorium DOB.

cermat

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Soroti Dampak Buruk Proyek Strategis Nasional

Delapan organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak resmi mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah…

4 jam ago

LBH Marimoi Nilai Tuntutan Ringan terhadap Ronal, Terdakwa KDRT di Halut Jadi Preseden Buruk

Sidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor 24/Pid.Sus/2025/PN TOB dengan terdakwa RZE…

6 jam ago

Proyek Taman Tobelo Terang Dinilai Asal Jadi, Praktisi Hukum Desak Penanggung Jawab Diperiksa

Proyek pembangunan Taman Tobelo Terang yang menelan anggaran senilai Rp3,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus…

6 jam ago

Respons Manajemen Usai Malut United Batal Tampil di ASEAN Club Championship

Malut United FC dipastikan gagal tampil di turnamen antarklub se-Asia Tenggara yakni ASEAN Club Championship…

7 jam ago

Kabiro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Undang-Undang yang Bolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing menuai…

8 jam ago

Dibangun Rp33 Miliar, Morotai Mall Belum Juga Difungsikan

Gedung megah Morotai Mall yang berdiri kokoh di kawasan Central Bussines Distrik (CBD) Desa Daruba,…

11 jam ago