News

Anggota DPR Alien Mus Kecam Manipulasi Takaran dan Harga Minyakita, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Maraknya manipulasi takaran dan harga minyak goreng merek Minyakita di sejumlah daerah meresahkan masyarakat, terutama umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Alien Mus, menyoroti praktik tersebut dan menegaskan bahwa kejadian semacam ini seharusnya tidak terjadi, apalagi di bulan suci Ramadan. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan akses kebutuhan pangan yang layak dengan harga terjangkau.

“Ini benar-benar tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tidak hanya menyunat takaran Minyakita, tetapi juga menjualnya dengan harga di atas yang ditetapkan pemerintah,” ujar anggota DPR RI Dapil Maluku Utara itu, kepada cermat, Jumat, 14 Maret 2025.

Alien menambahkan bahwa para pelaku telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam Pasal 22 regulasi tersebut, disebutkan bahwa Minyakita hanya boleh beredar dalam kemasan 500 mililiter, 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. Pemerintah juga telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.

“Sangat miris melihat Minyakita dijual di atas HET. Ada yang berlabel 1 liter, tetapi isinya dikurangi menjadi 750-950 mililiter dan dijual seharga Rp17.000-Rp18.000 per liter. Ini jauh di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Alien mendesak Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri untuk mengusut tuntas praktik manipulasi ini karena merugikan konsumen. Jika terbukti, ia meminta agar izin usaha para pelaku dicabut serta dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, para pelaku juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

10 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

11 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

13 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

13 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

13 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

13 jam ago