News

Anggota DPR Alien Mus Kecam Manipulasi Takaran dan Harga Minyakita, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Maraknya manipulasi takaran dan harga minyak goreng merek Minyakita di sejumlah daerah meresahkan masyarakat, terutama umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Alien Mus, menyoroti praktik tersebut dan menegaskan bahwa kejadian semacam ini seharusnya tidak terjadi, apalagi di bulan suci Ramadan. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan akses kebutuhan pangan yang layak dengan harga terjangkau.

“Ini benar-benar tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tidak hanya menyunat takaran Minyakita, tetapi juga menjualnya dengan harga di atas yang ditetapkan pemerintah,” ujar anggota DPR RI Dapil Maluku Utara itu, kepada cermat, Jumat, 14 Maret 2025.

Alien menambahkan bahwa para pelaku telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam Pasal 22 regulasi tersebut, disebutkan bahwa Minyakita hanya boleh beredar dalam kemasan 500 mililiter, 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. Pemerintah juga telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.

“Sangat miris melihat Minyakita dijual di atas HET. Ada yang berlabel 1 liter, tetapi isinya dikurangi menjadi 750-950 mililiter dan dijual seharga Rp17.000-Rp18.000 per liter. Ini jauh di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Alien mendesak Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri untuk mengusut tuntas praktik manipulasi ini karena merugikan konsumen. Jika terbukti, ia meminta agar izin usaha para pelaku dicabut serta dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, para pelaku juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago