News

Anggota DPRD Morotai Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Minyak Tanah Subsidi

Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, diminta mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis minyak tanah yang diduga dijual tak sesuai penetapan harga eceran tertinggi (HET).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda. Menurut ia, dugaan penyalahhunaan BBM bersubsidi tersebut perlu mendapat perhatian khusus oleh penegak hukum.

“Polres Morotai harus segera melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan hak rakyat untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Akbar, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menilai, praktik penjualan BBM minyak tanah subsidi di luar ketentuan HET merupakan tindakan kejahatan, terlebih terjadi di tengah bulan suci Ramadan, saat kebutuhan minyak tanah tengah meningkat.

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi sektor perdagangan dan distribusi, kata Akbar, aparat kepolisian harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat pangkalan.

“Saya minta agar polres setempat melakukan pemeriksaan dari hulu sampai ke hilir, karena masalah ini tidak bisa dilihat hanya di akhir. Harus periksa mulai dari agen, sub agen hingga pangkalan,” katanya.

Perdagangan bebas minyak tanah subsidi yang dijual di luar harga yang telah ditetapkan merupakan bentuk pelanggaran serius dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menganggap bahwa perdagangan BBM minyak tanah subsidi secara bebas ini adalah bentuk kejahatan yang harus ditindak oleh lembaga penegak hukum,” tegasnya lagi.

“Sikap abai terhadap persoalan ini tidak boleh dibiarkan, maka kami minta Polres Morotai untuk tidak tutup mata,” tambahnya.

Akbar turut menyayangkan lantaran hingga kini belum ada langkah tegas dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) terkait persoalan tersebut. Dirinya menilai bahwa harga yang beredar di lapangan nyaris di luar kewajaran dan membutuhkan pengawasan.

redaksi

Recent Posts

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Wilayah Malut Hari Ini, Kamis 5 Maret 2026

Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Kamis, 5 Maret 2026 adalah hari kelima belas ibadah…

2 jam ago

Bupati Haltim Teken Hibah Lahan di Jakarta, Bulog Akan Bangun Gudang di Wailukum

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menghibahkan lahan seluas 3,75 hektare kepada Perum Bulog untuk…

2 jam ago

DPD RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di SMAN 3 Ternate, Ajak Siswa Jadi Agen Persatuan

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Hidayatullah Sjah, menggelar sosialisasi 4 Pilar…

4 jam ago

Polisi Sita 500 Kantong Cap Tikus dan Amankan Dua Orang Pemilik di Ternate

Satuan Samapta Polres Ternate menyita ratusan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang siap…

21 jam ago

Pemkot Ternate Matangkan Rencana Pemekaran Dua Kelurahan Baru,  Naskah Akademik Mulai Disiapkan

Pemerintah Kota Ternate mulai memantapkan langkah pemekaran dua kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah. Dua kelurahan…

21 jam ago

Jaksa Periksa 4 Eks Pimpinan DPRD Maluku Utara Terkait Anggaran Tunjangan Rp139 Miliar

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali memeriksa sejumlah mantan pimpinan…

1 hari ago