Categories: News

Anggota Grup IKA PMII Akan Dipanggil Bawaslu Buntut Kasus Pj Sekda Malut

Bawaslu Maluku Utara memastikan segera meminta keterangan berbagai pihak dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Abubakar Abdullah. Pihak yang akan dimintai keterangan termasuk anggota grup WhatsApp IKA PMII Malut.

“Kita sudah melakukan pleno terkait masalah ini sehingga akan dilakukan penelusuran. Dalam penelusuran, sejumlah pihak dipanggil termasuk Abubakar Abdullah dan anggota di grup itu sebagai saksi. Hasilnya akan disampaikan,” kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, dalam jumpa pers bersama awak media di Kantor Bawaslu Malut, Senin, 26 November 2024.

Baca Juga: Tim MK-BISA Sebut Dugaan Pelanggaran Sekda Malut Ciderai Demokrasi

Masita menyatakan pihaknya segera mengupayakan secepatnya penulusuran dilakukan, namun tetap berdasarkan ketentuan.

“Kami usahakan dipercepat, yang pasti kami tidak akan keluar dari ketentuan waktu yang ada. Karena kami juga menjaga jangan sampai kemudian ini dinyatakan kadaluarsa, dan efeknya ke kami,” ucapnya.

Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan penelusuran kasus tersebut. Jika nanti dugaan pelanggaran ini sudah memenuhi unsur syarat maka dilakukan registrasi.

Baca Juga: Sebar Foto Paslon Sherly-Sarbin di Grup WA, Sekda Malut Dikecam Bem Unkhair

Masita mengakui dugaan pelanggaran netralitas yang menyeret Abubakar kini mendapat sorotan tajam dari publik, sebab itu pihaknya dituntut bekerja profesional.

“Ini juga menjadi pertaruhan nasib kami. Kalau kami tidak profesional, maka kami di DKPP-kan, juga untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja kami. Dan sudah pasti hasil kerja kami ini juga akan disoroti dan dilihat sejauh mana profesionalisme dan independensi dari Bawaslu, sehingga Insya Allah kami tetap bekerja profesional dan tetap menjaga integritas,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran Abubakar Abdullah bermula saat dirinya diketahui menyebarkan foto pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4 melalui pesan berantai di WhatsApp Grup (WAG) IKA PMII hingga berujung memicu perhatian publik.

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

6 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

8 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

10 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

21 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

1 hari ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago