Categories: News

Anggota Grup IKA PMII Akan Dipanggil Bawaslu Buntut Kasus Pj Sekda Malut

Bawaslu Maluku Utara memastikan segera meminta keterangan berbagai pihak dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Abubakar Abdullah. Pihak yang akan dimintai keterangan termasuk anggota grup WhatsApp IKA PMII Malut.

“Kita sudah melakukan pleno terkait masalah ini sehingga akan dilakukan penelusuran. Dalam penelusuran, sejumlah pihak dipanggil termasuk Abubakar Abdullah dan anggota di grup itu sebagai saksi. Hasilnya akan disampaikan,” kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, dalam jumpa pers bersama awak media di Kantor Bawaslu Malut, Senin, 26 November 2024.

Baca Juga: Tim MK-BISA Sebut Dugaan Pelanggaran Sekda Malut Ciderai Demokrasi

Masita menyatakan pihaknya segera mengupayakan secepatnya penulusuran dilakukan, namun tetap berdasarkan ketentuan.

“Kami usahakan dipercepat, yang pasti kami tidak akan keluar dari ketentuan waktu yang ada. Karena kami juga menjaga jangan sampai kemudian ini dinyatakan kadaluarsa, dan efeknya ke kami,” ucapnya.

Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan penelusuran kasus tersebut. Jika nanti dugaan pelanggaran ini sudah memenuhi unsur syarat maka dilakukan registrasi.

Baca Juga: Sebar Foto Paslon Sherly-Sarbin di Grup WA, Sekda Malut Dikecam Bem Unkhair

Masita mengakui dugaan pelanggaran netralitas yang menyeret Abubakar kini mendapat sorotan tajam dari publik, sebab itu pihaknya dituntut bekerja profesional.

“Ini juga menjadi pertaruhan nasib kami. Kalau kami tidak profesional, maka kami di DKPP-kan, juga untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja kami. Dan sudah pasti hasil kerja kami ini juga akan disoroti dan dilihat sejauh mana profesionalisme dan independensi dari Bawaslu, sehingga Insya Allah kami tetap bekerja profesional dan tetap menjaga integritas,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran Abubakar Abdullah bermula saat dirinya diketahui menyebarkan foto pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4 melalui pesan berantai di WhatsApp Grup (WAG) IKA PMII hingga berujung memicu perhatian publik.

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

9 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

10 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

11 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

12 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

12 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

12 jam ago