Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani. Foto: Istimewa
Bawaslu Maluku Utara memastikan segera meminta keterangan berbagai pihak dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Abubakar Abdullah. Pihak yang akan dimintai keterangan termasuk anggota grup WhatsApp IKA PMII Malut.
“Kita sudah melakukan pleno terkait masalah ini sehingga akan dilakukan penelusuran. Dalam penelusuran, sejumlah pihak dipanggil termasuk Abubakar Abdullah dan anggota di grup itu sebagai saksi. Hasilnya akan disampaikan,” kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, dalam jumpa pers bersama awak media di Kantor Bawaslu Malut, Senin, 26 November 2024.
Baca Juga: Tim MK-BISA Sebut Dugaan Pelanggaran Sekda Malut Ciderai Demokrasi
Masita menyatakan pihaknya segera mengupayakan secepatnya penulusuran dilakukan, namun tetap berdasarkan ketentuan.
“Kami usahakan dipercepat, yang pasti kami tidak akan keluar dari ketentuan waktu yang ada. Karena kami juga menjaga jangan sampai kemudian ini dinyatakan kadaluarsa, dan efeknya ke kami,” ucapnya.
Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan penelusuran kasus tersebut. Jika nanti dugaan pelanggaran ini sudah memenuhi unsur syarat maka dilakukan registrasi.
Baca Juga: Sebar Foto Paslon Sherly-Sarbin di Grup WA, Sekda Malut Dikecam Bem Unkhair
Masita mengakui dugaan pelanggaran netralitas yang menyeret Abubakar kini mendapat sorotan tajam dari publik, sebab itu pihaknya dituntut bekerja profesional.
“Ini juga menjadi pertaruhan nasib kami. Kalau kami tidak profesional, maka kami di DKPP-kan, juga untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja kami. Dan sudah pasti hasil kerja kami ini juga akan disoroti dan dilihat sejauh mana profesionalisme dan independensi dari Bawaslu, sehingga Insya Allah kami tetap bekerja profesional dan tetap menjaga integritas,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan pelanggaran Abubakar Abdullah bermula saat dirinya diketahui menyebarkan foto pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4 melalui pesan berantai di WhatsApp Grup (WAG) IKA PMII hingga berujung memicu perhatian publik.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…