Oknum anggota DPRD Pulau Morotai bersama keluarganya yang jadi tersangka dan ditahan di sel Mapolres Halmahera Barat. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi melakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Pulau Morotai. Penahanan ini dilakukan setalah pelaku ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/6/I/2025/Malut/Res Halbar/SPKT, tanggal 09 Januari 2025. Polres Halmahera Barat pun menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/02.a/I/2025/Reskrim, tanggal 09 Januari 2025.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahruddin ketika dikonfirmasi membenarkan soal penahanan 2 tersangka.
Penahan kedua tersangka berdasarkan dua surat perintah penahanan, yang pertama dengan Nomor: SP.HAN/03/I/2025/Reskrim. Kedua, dengan Nomor: SP.HAN/04/I/2025/Reskrim, tanggal 15 Januari 2025.
“Benar, kedua tersangka telah ditahan terhitung 15 Januari kemarin,” jelas Bakri, Kamis, 16 Januari 2025.
Bakri menambahkan, dalam kasus ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Pengeroyokan itu terjadi.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat (1) Sub Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengajak semua elemen masyarakat membangun budaya hidup bersih, sehat…
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…