News

Aniaya Warga hingga Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Morotai Resmi Ditahan Polisi

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi melakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Pulau Morotai. Penahanan ini dilakukan setalah pelaku ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/6/I/2025/Malut/Res Halbar/SPKT, tanggal 09 Januari 2025. Polres Halmahera Barat pun menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/02.a/I/2025/Reskrim, tanggal 09 Januari 2025.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahruddin ketika dikonfirmasi membenarkan soal penahanan 2 tersangka.

Penahan kedua tersangka berdasarkan dua surat perintah penahanan, yang pertama dengan Nomor: SP.HAN/03/I/2025/Reskrim. Kedua, dengan Nomor: SP.HAN/04/I/2025/Reskrim, tanggal 15 Januari 2025.

“Benar, kedua tersangka telah ditahan terhitung 15 Januari kemarin,” jelas Bakri, Kamis, 16 Januari 2025.

Bakri menambahkan, dalam kasus ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Pengeroyokan itu terjadi.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat (1) Sub Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Peringati WCD, Walkot Ternate Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengajak semua elemen masyarakat membangun budaya hidup bersih, sehat…

10 menit ago

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

16 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

16 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

17 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

18 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

22 jam ago