News

Aniaya Warga hingga Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Morotai Resmi Ditahan Polisi

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi melakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Pulau Morotai. Penahanan ini dilakukan setalah pelaku ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/6/I/2025/Malut/Res Halbar/SPKT, tanggal 09 Januari 2025. Polres Halmahera Barat pun menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/02.a/I/2025/Reskrim, tanggal 09 Januari 2025.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahruddin ketika dikonfirmasi membenarkan soal penahanan 2 tersangka.

Penahan kedua tersangka berdasarkan dua surat perintah penahanan, yang pertama dengan Nomor: SP.HAN/03/I/2025/Reskrim. Kedua, dengan Nomor: SP.HAN/04/I/2025/Reskrim, tanggal 15 Januari 2025.

“Benar, kedua tersangka telah ditahan terhitung 15 Januari kemarin,” jelas Bakri, Kamis, 16 Januari 2025.

Bakri menambahkan, dalam kasus ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Pengeroyokan itu terjadi.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat (1) Sub Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Sekda Haltim Terima KNPI, Dorong RKPD 2027 Pro Kepemudaan dan Penurunan Pengangguran

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat, menerima Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia…

2 jam ago

Ambulans Tua Jadi Saksi Pelayanan Darurat Puskesmas Daruba, Morotai

Ambulans milik Puskesmas Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara kini tak lagi layak…

5 jam ago

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Loloda Utara Mandek, GMKI Ultimatum Polres Halut

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo secara tegas melayangkan ultimatum kepada Polres Halmahera Utara…

7 jam ago

Januari 2026, Imigrasi Ternate Terbitkan 720 Paspor dan Layani Ratusan WNA

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Maluku Utara, mencatatkan capaian kinerja positif sepanjang Januari 2026…

8 jam ago

Diduga Beroperasi Ilegal, Tambang PT MAI di Halmahera Tengah Diboikot

Koalisi Save Sagea melakukan aksi pemboikotan di Kawasan Site PT Zong Hai Rare Metal Mining–perusahaan…

9 jam ago

Sondir Digital Bikin Fatek Unkhair Mantapkan Akurasi Tanah

Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik (Fatek), Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, resmi melakukan…

10 jam ago