Oknum anggota DPRD Pulau Morotai bersama keluarganya yang jadi tersangka dan ditahan di sel Mapolres Halmahera Barat. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi melakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Pulau Morotai. Penahanan ini dilakukan setalah pelaku ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/6/I/2025/Malut/Res Halbar/SPKT, tanggal 09 Januari 2025. Polres Halmahera Barat pun menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/02.a/I/2025/Reskrim, tanggal 09 Januari 2025.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahruddin ketika dikonfirmasi membenarkan soal penahanan 2 tersangka.
Penahan kedua tersangka berdasarkan dua surat perintah penahanan, yang pertama dengan Nomor: SP.HAN/03/I/2025/Reskrim. Kedua, dengan Nomor: SP.HAN/04/I/2025/Reskrim, tanggal 15 Januari 2025.
“Benar, kedua tersangka telah ditahan terhitung 15 Januari kemarin,” jelas Bakri, Kamis, 16 Januari 2025.
Bakri menambahkan, dalam kasus ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Pengeroyokan itu terjadi.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat (1) Sub Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…