Oknum anggota Polres Halmahera Tengah. Foto: Istimewa
Oknum anggota Polres Halmahera Tengah (Halteng) berinisial ZFW alias Bripda Zul akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan yang dilayangkan istrinya, F alias Febi.
Sebelumnya, Febi mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), percobaan aborsi, perselingkuhan, hingga penelantaran oleh suaminya. Bahkan, ia menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Menanggapi tuduhan tersebut, Bripda Zul membantah seluruhnya. Kepada media ini, ia menegaskan bahwa tudingan yang disampaikan istrinya tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, tuduhan itu justru merupakan upaya untuk menutupi kesalahan Febi.
Meski demikian, Zul mengakui pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menampar pipi kiri dan kanan saat terjadi pertengkaran dalam rumah tangga. Ia menyebut peristiwa itu hanya terjadi satu kali dan dirinya telah meminta maaf.
“Saya memang sempat menampar dia dua kali di pipi kiri dan kanan karena saat itu terjadi pertengkaran. Setelah itu saya sudah meminta maaf,” kata Bripda Zul saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, 18 Juli 2026.
Menurut Zul, kasus tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, ia mengklaim perkara itu tidak berlanjut karena tidak didukung alat bukti yang cukup.
Zul juga membantah tuduhan tidak memberikan nafkah kepada istrinya. Ia mengaku selama menjalani rumah tangga, seluruh gaji dan kartu ATM miliknya dipegang oleh Febi.
Bahkan, ia mengaku pernah menggadaikan sepeda motor senilai Rp3,3 juta untuk membayar kewajiban kredit bank.
“ATM saya dipegang Febi. Saya juga pernah menggadaikan motor sebesar Rp3,3 juta untuk membayar kredit di bank,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski telah berpisah tempat tinggal, dirinya tetap mengirimkan uang kepada sang istri, masing-masing Rp300 ribu pada Maret dan April 2026, serta Rp200 ribu pada Mei dan Juni 2026.
“Saya tetap kirim uang walaupun Febi sudah mengkhianati saya,” katanya.
Dalam klarifikasinya, Zul justru menuding Febi memiliki hubungan dengan pria lain berinisial Dilan, warga Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Selatan.
Ia mengaku memperoleh informasi tersebut dari kerabat dan anggota keluarga. Selain itu, menurutnya, beberapa orang juga melaporkan pernah melihat Febi berboncengan sepeda motor bersama pria tersebut di kawasan Kalumata.
Zul juga mengklaim pernah menerima panggilan telepon dari Dilan saat memegang telepon seluler milik istrinya. Selain itu, ia mengaku memiliki rekaman CCTV yang memperlihatkan Febi bersama pria tersebut di sebuah rumah kos di Kalumata pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 20.53 WIT dan 21.39 WIT.
“Saya pernah menerima panggilan telepon dari Dilan saat memegang telepon seluler milik Febi. Saya juga punya rekaman CCTV yang memperlihatkan Febi bersama pria tersebut di sebuah rumah kos di Kalumata,” ujarnya.
Terkait tuduhan memaksa istrinya menggugurkan kandungan dengan mencampurkan obat ke dalam makanan, Zul juga membantahnya.
Ia menjelaskan, kehamilan pertama istrinya berakhir dengan keguguran karena kondisi kandungan yang dinyatakan lemah berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit. Sementara pada kehamilan berikutnya, keguguran terjadi setelah Febi terjatuh di kamar mandi.
Zul mengakui dirinya dan istrinya sempat mencari informasi mengenai obat penggugur kandungan melalui internet. Namun, ia menegaskan obat tersebut tidak pernah diterima maupun dikonsumsi.
“Kami memang pernah mencari obat melalui internet, tetapi obat itu tidak pernah datang sehingga tidak pernah dikonsumsi,” katanya.
Di akhir keterangannya, Bripda Zul kembali menegaskan seluruh tuduhan yang disampaikan istrinya tidak benar.
“Saya membantah seluruh tuduhan itu. Menurut saya, tuduhan tersebut tidak mendasar dan hanya untuk menutupi perbuatannya sendiri,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bersama Komisi III DPRD melakukan kunjungan kerja ke BPKP Perwakilan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi dan mutasi terhadap…
Seorang warga Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia setelah…
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai melelang dua paket…
Temuan banyaknya pelaku usaha perikanan yang belum mengantongi izin di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara,…
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) RI, Farida Farichah, meninjau langusung kesiapan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…