News

Bantu Genjot PAD, 12 Anggota DPRD Halmahera Utara Konsultasi ke ATR/BPN Kota Ternate

Sebanyak 12 anggota DPRD Halmahera Utara melakukan kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Ternate, Senin, 20 April 2026.

Kunjungan para wakil rakyat yang dipimpin Yulius Dagilaha ini bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama setelah pemerintah daerah membentuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Rombongan DPRD tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Ternate, Arman Anwar. Dalam pertemuan itu, Arman menekankan pentingnya sinergi antara Dispenda dan BPN, khususnya dalam pertukaran data.

“Dalam pertemuan ini, saya memberikan gambaran bagaimana menggenjot PAD. Dispenda Halmahera Utara harus bekerja sama dengan BPN, terutama dalam pertukaran data,” ujar Arman.

Ia menjelaskan, pertukaran data diperlukan untuk mengetahui jumlah Nomor Objek Pajak (NOP) yang telah diterbitkan di Kabupaten Halmahera Utara, kemudian disandingkan dengan jumlah sertifikat tanah yang sudah dikeluarkan oleh BPN.

“Harus ada keseimbangan antara jumlah NOP dan sertifikat yang diterbitkan. Misalnya, jika sertifikat yang dikeluarkan mencapai 30 ribu, tetapi NOP hanya 10 ribu per tahun, maka ada selisih 20 ribu yang perlu ditelusuri. Ini tentu berpotensi merugikan daerah,” tegasnya.

Mantan Kepala Kantor ATR/BPN Halmahera Utara itu menambahkan, jika telah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta pertukaran data antara BPN dan pemerintah daerah, maka potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalisir. Selain itu, penyusunan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) juga menjadi langkah penting.

“PAD yang bisa dioptimalkan ada dua, yakni dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelasnya.

Sementara itu, DPRD Halmahera Utara memilih berkonsultasi ke ATR/BPN Kota Ternate karena dinilai memiliki pengalaman lebih dalam pelayanan serta penyelesaian persoalan pertanahan.

“Mereka melihat sengketa tanah lebih banyak terjadi di Kota Ternate, sehingga ingin mempelajari cara penyelesaiannya. Di Halmahera Utara sendiri ada sejumlah persoalan, seperti lahan milik perusahaan yang sudah diduduki masyarakat di beberapa wilayah. Karena itu, perlu peran bersama antara Pemda dan DPRD agar penataan bisa berjalan baik,” pungkas Arman.

redaksi

Recent Posts

PKB Pulau Taliabu Gelar Muscab, Empat Nama Diusulkan ke DPP

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi menggelar Musyawarah…

3 jam ago

Pemkab Morotai Komitmen Optimalkan PAD, Dorong Regulasi dan Digitalisasi Pembayaran

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui…

11 jam ago

Muscab II PKB Morotai Usulkan 3 Nama Calon Ketua DPC Periode 2026-2031

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi mengusulkan tiga…

12 jam ago

Imaji Kota Rempah Dunia dan Ironi Tata Ruang Kota

Oleh: Rinto Taib   SEBUAH momen penting untuk menata kembali tata ruang kota Ternate untuk…

15 jam ago

Kebakaran Rumah di Ternate, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Kebakaran yang melanda satu unit rumah di Kota Ternate, Senin, 20 April 2026, mengakibatkan seorang…

16 jam ago

Kejati Kembali Periksa Mantan Ketua KONI Maluku Utara dan Sejumlah Pengurus Cabor

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa mantan Ketua…

16 jam ago