News

Bawaslu Halut Ingatkan Kepala Desa Jaga Netralitas saat Pilkada

Bawaslu Halmahera Utara memberi peringatan kepada kepala desa agar tidak terlibat politik praktis saat pilkada 2024. Peringatan ini disampaikan karena para kades selalu terlibat pelanggaran netralitas setiap kali momentum politik.

Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris menyatakan, kades dilarang ikut terlibat dalam kampanye dan mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu saat pilkada. Sebab, dalam regulasi sangat tegas melarang, sebagaimana ditegaskan Undang-undang pilkada. Dimana, ASN, TNI, Polri maupun kades bersikap netral dan menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Kepada para kades, kami minta jangan membuat keputusan, tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegasnya, Senin, 12 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu dua periode ini menekankan, sanksi bagi kades yang tidak netral sebagaimana diatur dalam Pasal 188 UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 yakni ancaman hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atau denda 600.000 sampai 6 juta. Selain itu dalam regulasi Desa Nomor 6 pada Pasal 29, juga melarang keterlibatan kades pada politik praktis. Apabila dilanggar, akan mendapatkan teguran lisan dan tertulis maupun pemecatan.

“Kami tegakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran netralitas. Karena itu para kades jangan coba-coba untuk tidak netral. Dan kalau masyarakat temukan kades tidak netral segera laporkan, kami pastikan akan ditindak,” sambungnya.

Ia mengimbau kepada para kades untuk tetap konsisten menjadi simbol pelayan publik di desa dan tidak menjadi pelayan kepentingan politik. Termasuk menjamin aparatur perangkat desa untuk menjaga netralitas selama pilkada.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh kepala desa agar selalu jaga netralitas di pilkada tahun ini,” tutupnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

2 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

11 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

15 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

16 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

19 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

19 jam ago