News

Bawaslu Halut Ingatkan Kepala Desa Jaga Netralitas saat Pilkada

Bawaslu Halmahera Utara memberi peringatan kepada kepala desa agar tidak terlibat politik praktis saat pilkada 2024. Peringatan ini disampaikan karena para kades selalu terlibat pelanggaran netralitas setiap kali momentum politik.

Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris menyatakan, kades dilarang ikut terlibat dalam kampanye dan mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu saat pilkada. Sebab, dalam regulasi sangat tegas melarang, sebagaimana ditegaskan Undang-undang pilkada. Dimana, ASN, TNI, Polri maupun kades bersikap netral dan menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Kepada para kades, kami minta jangan membuat keputusan, tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegasnya, Senin, 12 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu dua periode ini menekankan, sanksi bagi kades yang tidak netral sebagaimana diatur dalam Pasal 188 UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 yakni ancaman hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atau denda 600.000 sampai 6 juta. Selain itu dalam regulasi Desa Nomor 6 pada Pasal 29, juga melarang keterlibatan kades pada politik praktis. Apabila dilanggar, akan mendapatkan teguran lisan dan tertulis maupun pemecatan.

“Kami tegakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran netralitas. Karena itu para kades jangan coba-coba untuk tidak netral. Dan kalau masyarakat temukan kades tidak netral segera laporkan, kami pastikan akan ditindak,” sambungnya.

Ia mengimbau kepada para kades untuk tetap konsisten menjadi simbol pelayan publik di desa dan tidak menjadi pelayan kepentingan politik. Termasuk menjamin aparatur perangkat desa untuk menjaga netralitas selama pilkada.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh kepala desa agar selalu jaga netralitas di pilkada tahun ini,” tutupnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Formapas Malut Minta Penanganan Karhutla di Taliabu Secara Terpadu dan Berbasis Mitigasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapat perhatian serius. Kobaran…

10 jam ago

DKP Morotai Buka Pendampingan Perizinan Rumpon bagi Kelompok Nelayan

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Maluku Utara, membuka pendampingan bagi kelompok nelayan, Kelompok…

14 jam ago

AKP Joy Sianipar, Perwira Polda Maluku Utara yang Fokus Lindungi Anak

Nama AKP Joy Ananda Putra Sianipar, S.I.K., kini cukup dikenal dalam penanganan kasus tindak pidana…

15 jam ago

Pasang Baliho Sambut Kapolda, Warga Bido Morotai Meninggal Akibat Tersengat Listrik

Niat memasang baliho untuk menyambut kunjungan Kapolda Maluku Utara berujung petaka. Samuel Lagau (60), warga…

15 jam ago

NHM Terima Penghargaan Aksi Kemanusiaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026

Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendukung aksi kemanusiaan dan penanggulangan bencana kembali mendapat…

19 jam ago

Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan, Kriminalisasi Jadi Sorotan

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perhimpunan Pembela Masyarakat…

20 jam ago