Kantor Bawaslu Kepulauan Sula. Foto: Ijat/cermat
Bawaslu Kepulauan Sula diminta mengidentifikasi serta tidak melakukan perekrutan anggota Panwaslu yang memiliki berprofesi ganda, tingkat kecamatan maupun desa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Sula, Ihsan Ngofangare, Senin, 3 Juni 2024.
Menurut Ihsan, Bawaslu merupakan lembaga pengawas pemilu yang dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu agar dapat berjalan adil.
Dalam peningkatan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu, kata Ihsan, Bawaslu dibantu oleh jajaran panwascam dan panwaslu kelurahan/desa (PKD).
Hal ini juga merupakan tantangan untuk Bawaslu dalam melakukan pengawasan usai tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024.
“Saya ingatkan kepada Bawaslu Kepulauan Sula untuk tidak melakukan perekrutan terhadap tenaga pengawasan yang memiliki profesi ganda. Sebab, dapat mempengaruhi proses pengawasan penyelenggaraan pemilihan,” tegas Ihsan.
Ia turut menekankan agar Bawaslu serius melakukan pengawasan, sehingga dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran saat tahapan pemilihan berlangsung.
“Bawaslu jangan hanya diam serta menunggu tanggapan dan laporan dari masyarakat soal tenaga panwascam dan PKD yang memiliki profesi ganda. Kiranya Bawaslu melalui Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dapat mengidentifikasi Jajaran yang memiliki profesi ganda tersebut,” ujarnya.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…