Daim Baco Rahawarin, Kordiv Pencegahan Bawaslu Maluku.. Foto: Porostimur
Bawaslu Provinsi Maluku temukan ribuan data pemilih sementara, bermasalah. Sebab itu, mereka meminta KPU setempat agar segera memperbaiki tersebut.
Permintaan ini disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin, Senin, 9 September 2024 di Ambon.
“Bawaslu Maluku menemukan data ribuan pemilih di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) bermasalah karena itu, Bawaslu Maluku mengingatkan KPU untuk segera memperbaikinya,” ujar Daim, seperti yang dilansir porostimur.
Menurut Daim, data ribuan pemilih bermasalah tersebut tidak memenuhi syarat untuk diserahkan ke KPU Maluku.
“Pasca pengumuman KPU soal DPS, ternyata kami menemukan data ribuan pemilih ganda yang tidak memenuhi syarat. Selanjutnya sudah kita sampaikan ke KPU untuk diperbaiki. Data pemilih harus diperbaiki dan tidak boleh lagi bermasalah saat penetapan DPT 22 September mendatang,” tambahnya.
Rahawarin bilang, Bawaslu wajib memastikan tidak boleh ada satu warga negara pun di Maluku yang punya hak memilih namun haknya terabaikan karena persoalan teknis. Karena itu, Bawaslu mewanti-wanti sebelum penetapan DPT, minimal angka data pemilih bisa pulih kembali.
Daim Baco menegaskan, semua temuan Bawaslu harus jadi perhatian KPU, warga negara di Maluku dijamin UU agar hak demokrasinya tidak boleh dikebiri karena kerja-kerja lembaga Pemilu yang tidak tuntas.
Sebelumnya, Bawaslu telah mengumumkan sebanyak 1.326.608 masyarakat Maluku telah terdaftar di DPS.
Ketua KPU M Shaddek Fuad menjelaskan, jumlah pemilih berpotensi bertambah sebelum penetapan DPT.
Kendati Bawaslu juga masih menemukan warga Maluku yang telah memenuhi syarat namun namanya belum terakomodir dalam DPS. (pt/red)
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…