News

Bawaslu Maluku Utara Ajak Masyarakat Turut Awasi Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengajak kelompok masyarakat untuk berperan dalam pengawasan partisipatif selama tahapan pemilu berlangsung.

Tujuan dari partisipasi ini adalah untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani, menyampaikan hal ini dalam kegiatan Workshop Pengawasan Partisipatif untuk Sukses Pemilu Tahun 2024 yang dipusatkan di Hotel Emerald pada Selasa, 18 Juli 2023.

Saat ini, tahapan pemilu sedang berjalan dengan verifikasi perbaikan pencalonan calon legislatif dan perseorangan anggota DPD RI. Namun, yang perlu diperhatikan adalah tahapan kampanye yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Tahapan kampanye sering kali menjadi sumber pelanggaran dalam pemilu, seperti politik uang, politisasi SARA, penyebaran hoaks, dan pelanggaran netralitas ASN.

“Di Malut, pada pilkada serentak tahun 2020, pelanggaran terbanyak adalah netralitas ASN. Oleh karena itu, Bawaslu Malut menyadari pentingnya langkah pencegahan dan pengawasan yang melibatkan kelompok masyarakat,” ujar Masita.

Bawaslu Malut mengapresiasi kegiatan workshop yang diadakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan pengawasan terhadap pelanggaran dalam tahapan pemilu.

Selain itu, workshop ini juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak politik uang, ujaran kebencian, dan netralitas ASN.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua yang hadir untuk membantu tugas Bawaslu, yaitu pengawasan dan pencegahan, guna menciptakan pemilu yang berintegritas,” tegas Masita, yang telah menjabat sebagai Komisioner Bawaslu selama dua periode.

Lembaga Pemantau Pemilu Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), yang diwakili oleh Burhanudin Abdullah, menyampaikan bahwa keberhasilan pemilu dapat dilihat dari peran Bawaslu sebagai pengawasnya. Ancaman seperti politik uang akan terus mengganggu terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Oleh karena itu, masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran politik uang selama tahapan pemilu berlangsung diharapkan melaporkannya kepada Bawaslu. Namun, laporan yang disampaikan harus didasari oleh bukti yang kuat.

Dalam kesempatan yang sama, Dian Permata dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menyatakan bahwa pengawasan partisipatif yang melibatkan semua kelompok masyarakat bertujuan untuk menciptakan pemilu yang berintegritas. Setiap kelompok masyarakat, termasuk pemilih pemula dan disabilitas, harus aktif dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu dan terlibat dalam proses demokrasi negara.

“Yang terpenting, kita harus menghindari politik uang,” pungkasnya.

————-

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Jurnalis Masih Rentan Kekerasan dan Upah Tak Layak

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Pers Sedunia dimanfaatkan jurnalis,…

10 menit ago

Bantah Jual Mobil Dinas, Kades di Morotai Minta Kasus Diusut

Kepala Desa Bere-Bere Kecil, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Remon Mozes, meminta…

27 menit ago

Aktivitas Pertambangan PT Feni Diduga Cemari Kali Kukuba di Halmahera Timur

PT Feni, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, diduga mencemari Kali Kukuba…

3 jam ago

Polisi di Halmahera Tengah Bantah Tudingan Penipuan Bermodus Janji Nikah

Briptu AFM alias Andi, anggota polisi yang bertugas di Bensat Polres Halmahera Tengah, membantah tudingan…

9 jam ago

Hilang Tiga Hari, Aiptu Justinus Ditemukan Selamat

Seorang anggota Kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang dilaporkan hilang selama tiga hari, akhirnya ditemukan…

19 jam ago

Semangat Kolaborasi Membangun Tidore

Oleh: Budhy Nurgianto   DI sela-sela perjalanan lintas provinsi di Pulau Sulawesi dari Manado ke…

22 jam ago