Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara Sumitro Muhammadiya. Foto: Amat/cermat
Bawaslu Maluku Utara meminta KPU tak tergesa-gesa menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang sedang berlangsung.
Hal itu disampaikan Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara Sumitro Muhammadiya usai rapat pleno rekapitulasi di Sahid Bella Hotel, Kota Ternate, Selasa, 12 Maret 2024.
“Kami telah memberikan rekomendasi ke KPU agar dilakukan sonding data suara DPRD provinsi dapil V, sebab ada laporan perbedaan data dari D-Hasil kecamatan dan D-Hasil kabupaten yang dimiliki saksi dan penyelenggara,” ucap Sumitro.
Ia bilang, Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan sonding data lantaran ditemukan beberapa perbedaan data.
Perbedaan data tersebut, kata dia, mulai dari tingkat PPK sampai di tingkat KPU Halmahera Selatan.
Sumitro juga menyebut, hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Halmahera Selatan ternyata berbeda dengan data yang dimiliki PPK maupun saksi-saksi.
“Olehnya itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi agar KPU menyandingkan data D-hasil tingkat PPK yang mengalami perbedaan dengan data KPU Kabupaten Halmahera Selatan,” tutupnya.
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…
Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…