Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. Foto: Istimewa
Bawaslu Provinsi Maluku Utara menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).
“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran kami khususnya Bawaslu kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan Paslon agar segera menertibkan APK dan BK,” kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, Minggu, 24 November 2024.
Masita mengatakan, dengan masuknya minggu tenang jelang pencoblosan ini diharapkan semua APK dan BK agar segera diturunkan.
“Sehingga kita pastikan bahwa mulai hari ini sudah tidak ada lagi APK dan BK yang kemudian masih terpasang,” ujar Masita.
Selain itu, Masita juga mengimbau kepada seluruh Paslon agar segera memasukan laporan akhir dana kampanye.
“Karena nanti pada pukul 23.59 WIT sudah masuk haru terahir untuk penyampaian laporan dana kampanye. Sehingga kami mengimbau kepada paslon agar segera menyampaikan laporan akhir dana kampanye. Dan kita Bawaslu akan fokus melakukan pengawasan,” tandasnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…
Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…
Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…