BEM Fakultas Pertanian Unkhair melakukan aksi solidaritas untuk 11 warga adat Maba Sangaji. Foto: Istimewa
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11 warga adat Maba Sangaji yang dipenjara karena protes tambang di Halmahera Timur.
Jika sebelumnya aksi solidaritas melibatkan ratusan mahasiswa atas nama BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), kali ini aksi serupa dibuat BEM Fakultas Pertanian.
Presiden BEM Faperta Unkhair, Asri F. Olii mengatakan, pihaknya mendesak agar 11 warga adat Maba Sangaji yang kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Soasio segera dibebaskan.
“Kami mahasiswa Fakultas Pertanian Unkhair bersolidaritas, mendesak Polda Maluku Utara dan PN Soasio segera bebaskan 11 warga pejuang lingkungan Maba Sangaji Halmahera Timur tanpa syarat,” cetus Asri, Senin 11 Agustus 2025.
Asri menegaskan, BEM Faperta akan terus mengawal kasus 11 warga adat Maba Sangaji sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah adatnya dari eksploitasi tambang nikel PT Position.
“Intinya kami ingin pembebasan tanpa syarat 11 warga adat, karena yang mereka perjuangkan adalah hak mereka atas tanah adatnya,” tegasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…