News

Berdamai, 4 Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Gadis Difabel di Ternate Divonis Ringan

Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, telah memutuskan 4 terdakwa kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan seorang gadis penyandang disabilitas.

4 terdakwa ini masing-masing atas nama Arjan Batjo (21), Moh. Rizky Soleman (23), Fakhrul Alwi BSA (19), dan Marlon. 

Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polsek Ternate Selatan, dan keluarga korban sempat meminta untuk mencabut laporan. Hanya saja, pihak Polsek terus memproses kasus ini karena menjadi atensi Kapolres AKBP Andik.

Kasus ini ketika di tahap II–penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate lalu dalam tahapan persidangan, keluarga korban dan pelaku memilih berdamai.

Ketika dalam sidang penuntutan, JPU menuntut Fahrul 8 bulan, sementara putusan hakim 7 bulan penjara. Marlon dituntut 8 bulan tapi diputus hakim 7 bulan penjara.

Sementara, Arjan yang diduga sebagai pacar korban dituntut JPU lebih berat. yakni 1 tahun 6 bulan. Hakim kemudian memutuskan 1 tahun penjara. Lalu, Riski dituntut 8 bulan dan diputus 7 bulan penjara.

“1 orang melakukan persetubuhan dan 3 orang pencabulan,” kata Plt Kasi Pidum Kejari Ternate, Andhy Rachman kepada cermat, Selasa, 11 Juni 2023.

Andhy menambahkan, dalam kasus tersebut, korban telah memaafkan pelaku. Bahkan pelaku tawar untuk menikah tapi korban menolak.

“Jadi sudah ada perdamaian, kenapa kita tuntut tidak tinggi. Yang tinggi itu yang melakukan persetubuhan,” akuinya.

Andhy bilang, JPU menuntut 4 terdakwa berbeda, karena perbuatan antara 1 terdakwa dan 3 terdakwa berbeda.

“Kenapa dia tuntutannya lebih tinggi, karena penyebab pertama sehingga perbuatan itu terjadi,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Malut, Jumat 6 Maret 2026

Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Jumat 6 Maret 2026 adalah hari keenam belas ibadah…

7 jam ago

BI Malut Siapkan Rp 933 Miliar Hadapi Lonjakan Penukaran Uang

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara kini menyiapkan uang tunai sekitar Rp 933 miliar…

17 jam ago

Jaksa Minta Keterangan Ketua Komisi III DPRD Taliabu Pasca Lapor Kasus Pinjaman Daerah Rp115 Miliar

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Pidana Khusus meminta keterangan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten…

17 jam ago

Senjata Minyak di Selat Hormuz

Oleh: Yanuardi Syukur Dosen Antropologi Universitas Khairun KORPS Garda Revolusi Iran (IRGC), sebuah cabang elite…

20 jam ago

IPM Kota Ternate Tertinggi di Malut, Pengangguran Jadi Tantangan

Kota Ternate merupakan wilayah dengan indeks pembangunan manusia (IPM) tertinggi di Maluku Utara (Malut) yang…

20 jam ago

Produksi Sampah Meningkat di Bulan Ramadan, DLH Ternate Ambil Langkah Antisipatif

Aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Ternate, Maluku Utara, terlihat semakin menggeliat memasuki hari ke-14 Ramadan…

21 jam ago