Ilustrasi istimewa cuaca ekstrem di laut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara mengimbau pada seluruh pemerintah di kabupaten dan kota agar meningkatkan koordinasi hingga mempersiapkan sumberdaya terkait dengan Peringatan Dini Cuaca dan Potensi Cuaca Ekstrem Wilayah Provinsi Maluku Utara yang terjadi mulai dari 29 Januari sampai 04 Februari 2026.
Imbauan rersebut melalui surat dengan omor 300.2.1/077 /BPBD, ditujukan kepada BPBD Kab/Kota Se-Provinsi Maluku Utara, untuk menindaklanjuti informasi press release prospek cuaca dan potensi cuaca ekstrem wilayah Provinsi Maluku Utara periode 29 Januari sampai 04 Februari 2026 yang disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika Sultan Babullah Ternate.
“Kepada BPBD seluruh Kabupaten/Kota diimbau untuk dapat melakukan hal-hal sebagai berikut: Meningkatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mengantisipasi kemungkinan adanya potensi ancaman bencana Hidrometeorologi; Mempersiapkan sumberdaya dan terus mengupdate informasi cuaca melalui BMKG; Memantau kondisi terkini lapangan dan menyebarkan informasi peringatan (curah hujan, tinggi muka air) dan potensi wilayah terdampak; Memastikan ketersediaan rambu dan jalur evakuasi,” tulis Fehby Alting, Kepala Pelaksana BPBD Maluku Utara, dalam surat imbauan tertanggal 29 Januari 2026.
Selain itu, imbauan tersebut juga ditujukan kepada masyarakat untuk dapat diambil langkah-langkah sebagai berikut:
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…
Pelatih kepala Malut United, Hendri Susilo, menegaskan timnya dalam kondisi percaya diri jelang menghadapi Persis…
Yoder Kanal, Bendahara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, diduga menghilangkan dana…
Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara membackup Polsek Tobelo Selatan meringkus seorang pemuda yang…
Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Wasile…
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga…