News

BPN dan Pemda Halmahera Utara Gelar Sidang GTRA

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemda Halmahera Utara resmi menggelar sidang gugus tugas reforma agraria atau GTRA, Rabu, 10 Juli 2024.

Dalam rapat itu, Kepala Kantor BPN Halmahera Utara Mokhamad Imron mengatakan, BPN akan memberikan aset legalisasi berupa akses sertifikat yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Sertifikat tidak hanya berupa kertas saja, namun dapat berfungsi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Imron.

Menurut Imron, adapun sebanyak 260 bidang objek tanah yang akan disidangkan di Desa Kusuri yang lokasinya dahulu adalah bekas kegiatan transmigrasi.

“Melalui kegiatan ini Kantor Pertanahan dapat melibatkan Forkopimda Halut yang tergabung dalam tim GTRA,” ucapnya.

“Jadi harapannya nanti tidak ada lagi sengketa lahan jika sudah ada sertifikat. Karena legal maupun secara nasional sudah diakui oleh pemerintah dengan adanya tanah yang sudah terdaftar di kantor Pertanahan Halmahera Utara,” sambungnya.

Dengan begitu, kata dia, kantor pertanahan dapat menyelesaikan masalah sengketa lahan dengan mudah. “Akan tetapi, jika tidak diberikan sertifikasi dapat dikhawatirkan akan terjadi konflik sengketa lahan,” ucapnya.

Sementara Sekda Halut Erasmus Josep Papilaya menyampaikan rapat tersebut juga dilakukan sebagai respons atas masalah yang disampaikan masyarakat.

“Rapat yang diadakan di Kantor Pertanahan Halut terkait sidang untuk memutuskan di mana masyarakat telah melakukan proses identifikasi sertifikat lahan untuk diputuskan sudah memenuhi syarat,” katanya.

Sehingga dinas teknis atau BPN, kata dia, akan mengusulkan ke Bupati Frans Manery supaya dapat menerbitkan SK penetapan.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

9 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

11 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

11 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

14 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

19 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago