News

BPOM Maluku Utara Limpahkan Kasus Kosmetik Ilegal ke Kejari Ternate

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara telah melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran kosmetik ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Tersangka dalam kasus ini berinisial STKU alias BHD, yang diduga mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara beserta sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis kosmetik dari beberapa merek.

“Barang bukti tersebut antara lain kosmetik MW Glow Bibit Pemutih Thailand, Nafhya Beauty Lulur Rempah Brightening, Dinda Skin Care Toner, NRL Cosmetics (Day Cream, Night Cream, Flek Series, Papaya Series), serta Fio Skin Night Cream Exclusive,” ujar Aan, Kamis, 13 Oktober 2025.

Aan menambahkan, tersangka saat ini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Ternate, dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ternate untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk kosmetik.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming hasil cepat untuk mempercantik wajah. Produk yang tidak terdaftar di BPOM bisa berbahaya dan tidak memenuhi standar keamanan sesuai undang-undang kesehatan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar telah memiliki izin edar resmi dari BPOM serta memenuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku.

cermat

Recent Posts

Cendekiawan Itu Penjaga Akal Budi

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* 1 PERTAMA-TAMA, tahniah untuk Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda…

13 jam ago

Progres Baru 60 Persen, Proyek Penguat Tebing di Morselbar Terancam Molor

Pekerjaan proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pesisir pantai di Desa Cio Gerong-Cio Maloleo, Kecamatan…

1 hari ago

Kompolnas RI Kunjungi Polda Maluku Utara, Ini yang Dibahas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara untuk mendengarkan langsung…

1 hari ago

Tolak Tambang PT MAI, Warga Sagea: Kami Menjaga Benteng Ekologi Terakhir

Koalisi Save Sagea kembali menegaskan penolakan terhadap rencana ekspansi perusahaan tambang PT Mining Abadi Indonesia…

2 hari ago

Delapan Warga Adat Maba Sangaji Resmi Bebas dari Rutan Soasio

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, resmi membebaskan delapan warga adat Maba…

2 hari ago

TEP Kementrans-UI Gelar Sekolah Siaga Bencana, Ratusan Siswa di Morotai Belajar Padamkan Api

Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Kememtrian Transmigrasi-Universitas Indonesia (Kementras-UI) bersama Satpol PP dan Damkar Pulau Morotai,…

2 hari ago