Suasana rumah dinas Gubernur Maluku Utara malam ini. Foto: Samsul/cermat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diduga geledah Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di Kota Ternate, malam ini, Senin, 18 Desember 2023.
KPK juga bahkan menyegel ruangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakup.
Ruangan yang disegel terpasang garis palang KPK. Di sana, juga tertulis dalam pengawasan KPK. Foto ini pun teruskan berkali-kali. Ruangan Imran Yakup sebelum disegel itu dilakukan penggeledahan.
Saat tim cermat berada di lingkungan Rumah dinas Gubernur, sekitar pukul 19.00 Wit, salah satu pria diduga rombongan KPK keluar meminta wartawan untuk menunggu di luar kediaman Gubernur.
“Minta tolong, ya Pak, untuk menunggu di luar. Nanti proses, di kami yang akan repot,” ucapnya dan kembali masuk ke Rumah Dinas Gubernur.
Hingga berita ini dipublish, belum diketahui pasti penggeledahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan kasus apa.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…