Tampak pintu depan ruang kerja Gubernur Malut yang disegel KPK. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyegelan ini buntut dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah pejabat.
Disebutkan, sejumlah kantor yang disegel tersebut adalah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Disperkim).
Tak hanya itu, masih ada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi juga ikut disegel.
Cermat menghimpun informasi bahwa sebelum disegel, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor tersebut.
Terakhir penyidik KPK melakukan penggeledahan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara.
Baca Juga: Cuma 3 Bulan, Polda Malut Selamat Rp 11 Miliar Kerugian Negara
Salah satu staf di Pemprov Maluku Utara, yang enggan namanya disebutkan, membenarkan bahwa aksi penyegelan tersebut baru saja dilakukan.
“Iya betul kantor PUPR, tadi sore mereka datang lakukan penyegelan. Termasuk ruangan gubernur,” tutupnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…