Anggota Polwan Ditsamapta Polda Maluku Utara, Bripda Ikja Artina W Kadir, berhasil meraih Juara 3. Foto: Istimewa
Polda Maluku Utara kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Bripda Ikja Artina W. Kadir, anggota Polwan dari Ditsamapta Polda Maluku Utara, berhasil meraih Juara 3 dalam cabang olahraga Taekwondo kelas Under 49 Kg Putri pada ajang bergengsi World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang digelar di Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang, menyampaikan bahwa kejuaraan dunia ini mempertemukan personel kepolisian dan pemadam kebakaran dari berbagai negara untuk berkompetisi di berbagai cabang olahraga.
“Dalam ajang tersebut, Bripda Ikja menunjukkan kemampuan, semangat juang, dan sportivitas yang tinggi hingga berhasil mengukir prestasi membanggakan bagi Indonesia, khususnya Polda Maluku Utara,” ujar Bambang, Rabu, 2 Juli 2025.
Ia menambahkan, pencapaian ini menjadi bukti bahwa anggota Polri tidak hanya tangguh dalam menjalankan tugas, tetapi juga mampu bersaing dan berprestasi di panggung olahraga dunia.
“Prestasi Bripda Ikja menjadi motivasi bagi seluruh personel, khususnya Polwan, untuk terus berkarya dan menunjukkan potensi terbaik mereka. Polda Maluku Utara menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian yang telah membawa nama baik institusi dan bangsa di tingkat internasional,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…
Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…
Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…
Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, menempati peringkat pertama sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi…
Empat warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…