Ilustrasi anggota DPRD Halbar bersama keluarga. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, EM, angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait persoalan rumah tangganya yang telah dibina sejak 2013.
Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan istrinya ke polisi atas dugaan penelantaran anak, yang kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dan telah masuk tahap penyidikan.
“Itu tidak benar dan mengada-ada. Ketika istri saya meninggalkan rumah pada 2022, saya sudah berupaya mencari keberadaannya dan berniat baik untuk memperbaiki hubungan,” ujar EM, Rabu, 2 Juli 2025.
EM menjelaskan bahwa niatnya bukan hanya untuk bertemu, tetapi juga untuk menyatukan kembali keluarga kecil mereka yang telah dikaruniai dua orang putri. Namun, menurutnya, sang istri tidak merespons upaya tersebut dan justru melaporkannya ke polisi.
“Padahal, sejak kami pisah rumah, saya tetap mengirim biaya hidup untuk anak-anak dan istri setiap bulan hingga saat ini. Bukti transfer dari Desember 2022 sampai 2025 ada semua,” tegasnya.
Menurut EM, laporan dugaan penelantaran tersebut awalnya ditangani Polres Halmahera Utara sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Maluku Utara. Ia menambahkan bahwa saat ini telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan hukum yang tengah dihadapi.
Lebih lanjut, EM mengungkapkan bahwa sebelum sepakat bercerai, ia dan istrinya telah menandatangani perjanjian di atas materai di kantor polisi.
“Pertama, kedua anak diasuh oleh ibu mereka, dan saya tetap menanggung biaya hidup anak-anak sampai dewasa. Kedua, setelah putusan cerai keluar, dalam waktu 1×24 jam, istri saya akan mencabut laporan dugaan penelantaran tersebut. Namun, laporan itu tidak kunjung dicabut,” katanya.
Merasa dirugikan, EM melalui kuasa hukumnya menggugat mantan istrinya atas dugaan wanprestasi. Ia juga membantah tuduhan lain yang menyebut dirinya menghamili perempuan lain.
“Itu juga tidak benar. Perempuan berinisial H sudah secara terbuka membantah tuduhan tersebut,” jelasnya.
Anggota dewan berusia 38 tahun ini menduga, tuduhan-tuduhan tersebut merupakan upaya untuk mencemarkan nama baiknya sebagai wakil rakyat.
“Saya perlu menegaskan hal ini agar media tidak terus memainkan isu yang tidak berdasar,” pungkas EM.
Polres Ternate mulai menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara,…
Panitia Festival Buku (Book Fest) Maluku Utara 2026 mulai memperkuat jejaring kolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan…
Dunia sepak bola Maluku Utara diguncang kabar mengejutkan. Klub kebanggaan masyarakat Maluku Utara, Malut United…
Ribuan pendukung Tim Nasional Brasil di Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar konvoi akbar menyambut pertandingan…
Anggota Komite II DPD RI, Graal Taliawo, melontarkan kritik tajam terhadap arah investasi yang berkembang…
Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Kelurahan Santiong, Kota…