Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Memasuki semester II di tahun 2025 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara belum mencapai angka 50 persen.
Lebih miris lagi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, memasuki triwulan 3 ini capaian PAD-nya bahkan belum menyentuh 10 persen dari target.
Hal ini serupa dengan laporan hasil PAD Pemkot Ternate per bulan Juni 2024 yang mana capainnya hanya menyentuh angka 25,03% atau Rp289,715,877,214,79 dari yang ditargetkan Rp1,157,293,658,771,00.
Merespons hal tersebut, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar mangaku optimis jika PAD pada tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Saya pastikan PAD tahun 2025 secara keseluruhan InsyaAllah akan melampaui capaian di tahun sebelumnya,” ujar Nasri ketika ditemui di lantai II Kantor Wali Kota Ternate, Rabu, 2 Juli 2025.
Bukan isapan jempol belaka, keoptimisan Nasri ini dikarenakan saat ini pihaknya tengah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk penerapan digitalisasi pengelolaan PAD.
““Kita sudah tandatangan kerjasama, dan sementara berproses termasuk Dishub, Perindag, BP2RD dan akan ke OPD lainnya,” jelas Nasri.
Nasri menegaskan, jika pihaknya akan mengambil langkah serius untu OPD pengelola PAD yang tidak maksimal.
“Nanti saya bersama Pak Wali satu dua hari akan panggil para OPD pengelola pendapatan ini,” tambahnya.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…
Pertandingan antara Malut United dan Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025–2026 terpaksa…
Oleh: Alnugransyah Asri (Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah) TULISAN ini tidak lahir dari jarak…
Seorang anggota kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,…
Polsek Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial NJ alias Nurman yang…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…