Tampak pintu depan ruang kerja Gubernur Malut yang disegel KPK. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyegelan ini buntut dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah pejabat.
Disebutkan, sejumlah kantor yang disegel tersebut adalah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Disperkim).
Tak hanya itu, masih ada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi juga ikut disegel.
Cermat menghimpun informasi bahwa sebelum disegel, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor tersebut.
Terakhir penyidik KPK melakukan penggeledahan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara.
Baca Juga: Cuma 3 Bulan, Polda Malut Selamat Rp 11 Miliar Kerugian Negara
Salah satu staf di Pemprov Maluku Utara, yang enggan namanya disebutkan, membenarkan bahwa aksi penyegelan tersebut baru saja dilakukan.
“Iya betul kantor PUPR, tadi sore mereka datang lakukan penyegelan. Termasuk ruangan gubernur,” tutupnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…