Tampak pintu depan ruang kerja Gubernur Malut yang disegel KPK. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyegelan ini buntut dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah pejabat.
Disebutkan, sejumlah kantor yang disegel tersebut adalah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Disperkim).
Tak hanya itu, masih ada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi juga ikut disegel.
Cermat menghimpun informasi bahwa sebelum disegel, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor tersebut.
Terakhir penyidik KPK melakukan penggeledahan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara.
Baca Juga: Cuma 3 Bulan, Polda Malut Selamat Rp 11 Miliar Kerugian Negara
Salah satu staf di Pemprov Maluku Utara, yang enggan namanya disebutkan, membenarkan bahwa aksi penyegelan tersebut baru saja dilakukan.
“Iya betul kantor PUPR, tadi sore mereka datang lakukan penyegelan. Termasuk ruangan gubernur,” tutupnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…