Tampak pintu depan ruang kerja Gubernur Malut yang disegel KPK. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyegelan ini buntut dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah pejabat.
Disebutkan, sejumlah kantor yang disegel tersebut adalah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Disperkim).
Tak hanya itu, masih ada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi juga ikut disegel.
Cermat menghimpun informasi bahwa sebelum disegel, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor tersebut.
Terakhir penyidik KPK melakukan penggeledahan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara.
Baca Juga: Cuma 3 Bulan, Polda Malut Selamat Rp 11 Miliar Kerugian Negara
Salah satu staf di Pemprov Maluku Utara, yang enggan namanya disebutkan, membenarkan bahwa aksi penyegelan tersebut baru saja dilakukan.
“Iya betul kantor PUPR, tadi sore mereka datang lakukan penyegelan. Termasuk ruangan gubernur,” tutupnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…
Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…