Tampak pintu depan ruang kerja Gubernur Malut yang disegel KPK. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyegelan ini buntut dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah pejabat.
Disebutkan, sejumlah kantor yang disegel tersebut adalah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Disperkim).
Tak hanya itu, masih ada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi juga ikut disegel.
Cermat menghimpun informasi bahwa sebelum disegel, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor tersebut.
Terakhir penyidik KPK melakukan penggeledahan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara.
Baca Juga: Cuma 3 Bulan, Polda Malut Selamat Rp 11 Miliar Kerugian Negara
Salah satu staf di Pemprov Maluku Utara, yang enggan namanya disebutkan, membenarkan bahwa aksi penyegelan tersebut baru saja dilakukan.
“Iya betul kantor PUPR, tadi sore mereka datang lakukan penyegelan. Termasuk ruangan gubernur,” tutupnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…