Categories: News

Camat di Halmahera Utara Pertanyakan Kelanjutan Asta Cita

Beberapa Kepala kecamatan di Kabupatan Halmahera Utara, Maluku Utara pertanyakan kelanjutan Program Asta Cita yakni program yang mendukung ketahanan pangan di desa oleh pemerintah. Pasalnya, sebagian perangkat desa mengaku sudah melakukan setoran berupa uang ke pihak kepolisian setempat, untuk berjalannya program tersebut.

Kepala Kecamatan Kao di Halmahera Utara, Dedi H Mayoru, mengaku, ada pungutan uang terkait program ini. Ia bilang, sejumlah desa di Kecamatan Kao telah menyetor uang kepada salah satu polisi setempat dalam rangka menyukseskan Asta Cita tersebut.

“Awalnya kami rapat di Ruangan Polres Halut bersama Mantan Kabag OPS,  membahas program Asta Cita, kemudian dilakukan sosialisasi di kecamatan, saat itu karena pertimbangan anggaran sehingga tidak dilaksanakan di kabupaten,” kata Dedi kepada cermat, Rabu, 23 April 2025.

Dedi menuturkan, saat digelar sosialisasi di Kecamatan Kao yang dihadiri Kepala Dinas PMD Halmahera Utara Naftali Gita pada Februari lalu itu, diputuskan bahwa setiap desa menyetor Rp 3,5 juta untuk biaya kegiatan pedampingan, pembongkaran lahan, pengawasan sampai tahapan panen.

“Dari 14 desa yang telah melunasi semua terkumpul sebanyak Rp 49 juta, dibuka Rp 7 juta untuk biaya makan minum saat kegiatan sosialisasi, sedangkan yang kami setor ke Mantan Kabag OPS itu sebanyak Rp 42 juta,” ungkapnya.

Menurut dia, jumlah uang yang diminta Mantan Kabag OPS untuk setiap desa sebesar Rp 5 juta, tetapi ada negosiasi akhirnya berkurang jadi Rp 3,5 juta. Setoran ini dibebankan untuk 14 desa yang ada di Kecamatan Kao.

Dedi mengaku keraguannya akan hal itu lantaran hingga kini programnya tak kunjung dilaksanakan.

Pungutan serupa juga dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Galela Barat. Hal itu disampaikan Fahrul Pandanga, seorang pejabat di Desa Kira. Namun ia mengaku belum menyetor uang tersebut karena belum ada pencairan dana desa.

“Kami diminta Rp 2,5 juta, tapi sebagian desa baru setor Rp 1 juta, sisanya menunggu dana desa cair baru dilunasi sebesar Rp 1,5 juta,” kata Fahrul.

Tanggapan yang sama juga diutarakan Camat Tobelo, Safrudin Lauhin, yang mengakatan bahwa terdapat kegiatan sosialisasi bersamaan dengan pengimputan atau verifikasi RKPDes oleh Dinas PMD Halmahera Utara.

Safrudin menyebut sosialisasi ini juga berkaitan dengan permintaan setoran uang kepada mantan pejabat Polres Halmahera Utara tersebut.

“Kegiatan tersebut saya tidak ikut, karena ada duka di Ternate, yang mewakili Kabag OPS adalah Pak Iptu Bery Namotemo,” katanya.

Sementara itu, Mantan Kabag OPS Polres Halmahera Utara, AKP Joy Ananda Putra Sianipar yang dikonfirmasi menjelaskan soal setoran uang tersebut.

“Yang jelas itu tidak benar, karena sejauh ini saya tidak pernah menerima uang tersebut dan uang itu masih di tangan pak camat,” kata Joy saat dihubungi cermat melalui sambungan telpon.

Joy mengatakan, program ketahanan pangan sudah disosialisasikan di beberapa kecamatan, sementara terkait dengan uang  tersebut hingga kini belum disetor. Karena alasan desa-desa belum lakukan pencairan dana desa.

“Iya, di Galela Barat itu kegiatan sosialisasi sudah berlangsung, cuman masalah uang saya tidak tahu,” ucapnya mengakhiri.


Catatan: Redaksi cermat telah melakukan revisi terhadap pemberitaan ini. Redaksi memohon maaf kepada bulik terkait judul dan isi sebelumnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago