News

Camat Maba Bantah Tudingan Bagi-bagi Uang Kandidat: Ini Pencemaran Nama Baik

Kepala Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, Johannis Tahalele membantah tudingan terhadapnya soal dugaan bagi-bagi uang kandidat kepada masyarakat.

Menurut Johannis, isu miring yang diberitakan itu tak dapat dibenarkan, sebab dirinya tidak pernah melakukan tindakan bagi-bagi uang untuk memenangkan paslon tertentu.

Dalam hal ini, ia mengaku ada dugaan kuat dirinya dijebak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Yang diberitakan itu tidak benar. Saya dijebak oknum tertentu agar seolah-olah saya terlihat sedang membagikan uang,” kata Johannis, Senin, 25 November 2024.

Dia menjelaskan sejak Minggu lalu sekira pukull 20.50 WIT, dirinya memang menuju Dusun Woisumo Desa Baburino dengan tujuan ke rumah Obet Matahaya, rekannya, guna membicarakan pembentukan kelompok nelayan.

Setibanya di rumah tersebut, kata dia, terlihat satu unit mobil memuat 3 anggota Intelkam Polres Halmahera Timur sehingga Obet memintanya membicarakan hal tersebut di lain kesempatan, agar menghindari tudingan miring yang dialamatkan pada mereka.

“Beliau meminta nanti kita cari waktu lain untuk pertemuan karena ada orang besar (anggota untel), jangan sampai pertemuan kita dinilai ke politik,” ucapnya.

Memahami maksud Obet, Ia kemudian berbalik dan sempat mampir ke rumah Frans Pinge. Kata dia, dirinya mampir karena kebetulan Frans saat itu sedang duduk di teras rumah.

Ia menyadari saat itu ada mobil yang membuntutinya kemudian berhenti di samping jembatan sambil mengintai dari jauh.

“Saya tidak membagi-bagikan uang kepada Frans Pinge. Tetapi kami membahas terkait situasi Kamtibmas jelang pemilihan di Dusun Waisumo,” ungkapnya.

Meski begitu, ia bilang anggota Intelkam tersebut memberikan keterangan di luar fakta yang terjadi, bahwa ia kena tangkap tangan sedang membagikan uang kepada Frans Pinge di dalam mobil, sehingga atas dasar itu Frans dijadikan saksi.

Anehnya, lanjut Johannis, Frans Pinge yang awalnya direncakan untuk hadir sebagai saksi pada pemeriksaan kepolisian, dibatalkam dan digantikan dengan saksi lain bernama Merlon.

“Ini berarti tidak benar, dan memang tidak benar karena keterangan awal anggota Intelkam terkait saksi ternyata sudah salah atau tidak benar,” bebernya.

Untuk itu, kata dia, dirinya meminta agar PROPAM dapat menindak tegas tiga anggota Intelkam Polres Halmahera Timur tersebut, karena dianggap memfitnah dirinya.

“Termasuk saudara Man Barmawi yang
mengatakan kekacauan di Woisumo akibat ulah saya. Dan postingan beberapa akun sosmed yang menuding saya tanpa bukti, saya meminta keadilan yang seadil-adilnya, karena ini persoalan harga diri dan nama baik saya.” pungkasnya.

Kapolres Halmahera Timur yang dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

8 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

9 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

9 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

13 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

15 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

16 jam ago