Johannis Tahalele. Foto: Istimewa
Kepala Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, Johannis Tahalele membantah tudingan terhadapnya soal dugaan bagi-bagi uang kandidat kepada masyarakat.
Menurut Johannis, isu miring yang diberitakan itu tak dapat dibenarkan, sebab dirinya tidak pernah melakukan tindakan bagi-bagi uang untuk memenangkan paslon tertentu.
Dalam hal ini, ia mengaku ada dugaan kuat dirinya dijebak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Yang diberitakan itu tidak benar. Saya dijebak oknum tertentu agar seolah-olah saya terlihat sedang membagikan uang,” kata Johannis, Senin, 25 November 2024.
Dia menjelaskan sejak Minggu lalu sekira pukull 20.50 WIT, dirinya memang menuju Dusun Woisumo Desa Baburino dengan tujuan ke rumah Obet Matahaya, rekannya, guna membicarakan pembentukan kelompok nelayan.
Setibanya di rumah tersebut, kata dia, terlihat satu unit mobil memuat 3 anggota Intelkam Polres Halmahera Timur sehingga Obet memintanya membicarakan hal tersebut di lain kesempatan, agar menghindari tudingan miring yang dialamatkan pada mereka.
“Beliau meminta nanti kita cari waktu lain untuk pertemuan karena ada orang besar (anggota untel), jangan sampai pertemuan kita dinilai ke politik,” ucapnya.
Memahami maksud Obet, Ia kemudian berbalik dan sempat mampir ke rumah Frans Pinge. Kata dia, dirinya mampir karena kebetulan Frans saat itu sedang duduk di teras rumah.
Ia menyadari saat itu ada mobil yang membuntutinya kemudian berhenti di samping jembatan sambil mengintai dari jauh.
“Saya tidak membagi-bagikan uang kepada Frans Pinge. Tetapi kami membahas terkait situasi Kamtibmas jelang pemilihan di Dusun Waisumo,” ungkapnya.
Meski begitu, ia bilang anggota Intelkam tersebut memberikan keterangan di luar fakta yang terjadi, bahwa ia kena tangkap tangan sedang membagikan uang kepada Frans Pinge di dalam mobil, sehingga atas dasar itu Frans dijadikan saksi.
Anehnya, lanjut Johannis, Frans Pinge yang awalnya direncakan untuk hadir sebagai saksi pada pemeriksaan kepolisian, dibatalkam dan digantikan dengan saksi lain bernama Merlon.
“Ini berarti tidak benar, dan memang tidak benar karena keterangan awal anggota Intelkam terkait saksi ternyata sudah salah atau tidak benar,” bebernya.
Untuk itu, kata dia, dirinya meminta agar PROPAM dapat menindak tegas tiga anggota Intelkam Polres Halmahera Timur tersebut, karena dianggap memfitnah dirinya.
“Termasuk saudara Man Barmawi yang
mengatakan kekacauan di Woisumo akibat ulah saya. Dan postingan beberapa akun sosmed yang menuding saya tanpa bukti, saya meminta keadilan yang seadil-adilnya, karena ini persoalan harga diri dan nama baik saya.” pungkasnya.
Kapolres Halmahera Timur yang dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…