News

Curi Start Kampanye untuk Suaminya, JPPR: Sherly Tjoanda Langgar Aturan PKPU

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara menyoroti dugaan pelanggaran curi start kampanye Sherly Tjoanda, istri Cagub Malut Benny Laos.

Ketua JPPR Malut, Jainul Yusup mengatakan dugaan pelanggaran kampanye Sherly untuk suaminya merupakan tindakan melawan ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.

“PKPU ini mengatur tata cara kampanye dalam berbagai bentuk seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, kampanye terbuka, hingga larangan dalam kampanye dan lain-lain,” kata Jainul kepada cermat, Selasa, 01 Oktober 2024.

Baca Juga: Bawaslu Pastikan Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye Istri Benny Laos, Sherly Tjoanda

Pertemuan Sherly dengan warga di luar jadwal kampanye, kata dia, termasuk melanggar ketentuan dalam pasal 33 dan pasal 35 PKPU tersebut.

“Jadi memang yang dilakukan Sherly Tjoanda, istri Benny Laos cagub nomor 4 itu yakni kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas di rumah warga. Bahkan ada program cagub yang dipaparkan, dan itu melanggar,” ucapnya.

Jainul menyebut, selain pelanggaran kampanye di luar jadwal, dalam pertemuan itu juga ada dugaan pembagian sembako kepada warga sekitar. “Dengan demikian ada pelanggaran di sana, tapi ini masih dugaan ya, butuh telaah oleh Bawaslu,” kata dia.

Ia menilai tindakan Sherly mendahului surat pemberitahuan kampanye paslon nomor urut 4 bernomor 010/BERSAMA BANGKIT-MU/IX/2024 yang seharusnya dijadwalkan pada 29 September 2024 di Kecamatan Ternate Selatan.

Baca Juga: Bikin Pertemuan, Istri Benny Laos Diduga Langgar Jadwal Kampanye

“Mereka mendahului dengan melakukan pertemuan terbatas di Dufa-dufa, yaitu tanggal 28 September,” katanya.

Lebih lanjut Jainul menuturkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut perlu diperhatikan oleh pihak pengawas pemilihan.

“Kita menunggu keberanian dari Panitia Panwaslu Kecamatan Ternate Utara, atau Bawaslu provinsi dan kota, apakah bisa menindaklanjuti masalah ini, atau membiarkan masalah ini hingga kadaluarsa, kita tunggu saja kerja-kerja mereka,” ujar Jainul.

———

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

18 jam ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

19 jam ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

19 jam ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

20 jam ago

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

22 jam ago

Sempat Jadi Sorotan Publik, Polda Malut Hentikan Kasus Dugaan Penjualan Ore Nikel di Haltim

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…

22 jam ago