News

Delapan Warga Adat Maba Sangaji Resmi Bebas dari Rutan Soasio

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, resmi membebaskan delapan warga adat Maba Sangaji yang dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana selama lima bulan delapan hari, Jumat, 24 Oktober 2025.

Delapan warga tersebut yakni Sahrudin Awat, Julkadri Husen, Sahil Abubakar, Yasir Hi Samad, Hamim Djamal, Jamaludin Badi, Umar Manado, dan Salasa Muhammad.

Mereka ditahan sejak 19 Mei 2025 terkait kasus perlawanan terhadap aktivitas PT Position di wilayah tanah adat Maba Sangaji. Setelah seluruh proses hukum dijalani sesuai ketentuan yang berlaku, kedelapan warga kini dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Suasana haru dan bahagia tampak di halaman Rutan Soasiu. Para warga binaan yang selama ini menjalani pembinaan akhirnya dapat menghirup udara kebebasan. Petugas Rutan turut melepas mereka dengan doa dan pesan moral agar tidak mengulangi perbuatan yang pernah dilakukan di masa lalu.

Kepala Rutan Kelas IIB Soasio, David Lekatompessy, mengatakan bahwa pembebasan ini merupakan bagian dari proses hukum yang dijalankan secara transparan dan berkeadilan.

“Hari ini delapan warga binaan kita dari Maba Sangaji resmi bebas murni setelah menjalani masa pidana di dalam Rutan. Kami berharap setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi positif di lingkungannya,” ujarnya.

David menambahkan, dengan pembebasan delapan warga Maba Sangaji tersebut, Rutan Soasiu menegaskan kembali komitmennya dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pemasyarakatan berdasarkan prinsip rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara, Sa’id Mahdar, saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa tiga warga binaan Maba Sangaji lainnya belum dibebaskan karena masih menjalani tambahan hukuman dua bulan kurungan.

“Kami berharap ke depan warga Maba Sangaji dalam memperjuangkan keadilan tidak lagi menggunakan kekerasan. Kekerasan hanya membawa kehancuran dan kerugian bagi diri sendiri. Ini menjadi pelajaran agar ke depan mereka dapat lebih berhasil di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

redaksi

Recent Posts

Kolaborasi Industri–Kampus: NHM Perkuat Literasi Geologi Mahasiswa ITS

Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…

3 menit ago

Warga Domato–Dehe Bentrok Jelang Peletakan Batu Pertama Bantuan Rumah Pemprov

Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…

3 jam ago

Warga Temukan Bayi dalam Kardus di Depan Panti Asuhan Qur’ani Ternate

Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…

4 jam ago

Pengumuman: Seleksi Direktur dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Dibuka Umum

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…

1 hari ago

Komisaris PT DSM Jadi Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Pulau Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…

2 hari ago

Polres Halmahera Barat Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Perjadin, Kepala Inspektorat Segera Dipanggil

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…

2 hari ago