Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua. Foto: Agus Salim/cermat
Desa-desa di Halmahera Utara diingatkan agar segera membentuk koperasi desa (kopdes) Merah Putih sebagaimana instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua mengatakan, dirinya sudah melakukan rapat dengan 17 camat dan sudah menginstruksikan semua camat agar secepatnya membentuk Koperasi Merah Putih.
Menurut Piet, saat ini sudah terbentuk 63 Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah setempat.
“Pertemuan kemarin saya sudah instruksi para camat, tanggal 20 Mei 2025 sudah selesai pembentukan koperasi,” kata Piet kepada cermat, Selasa, 20 Mei 2024.
Piet menegaskan bahwa imbauan pembentukan kopdes ditujukan kepada semua camat agar segera dilaksanakan.
“Camat sekarang saya tugaskan khusus untuk membentuk Koperasi di semua Desa yang berada di wilayah tugasny, namun tetap dipantau oleh Dinas UMKM, pada tanggal 25 nanti semua data sudah harus dimasukkan, karena di HUT Kabupaten tanggal 31 Mei 2025 semua Koperasi sudah harus terbentuk,” ujarnya.
Setelah pembentukan, kata dia, mulai tanggal 1 sampai 20 Juni pengurus Koperasi harus membuat akta notaris Koperasi, Pemda sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak Notaris melakukan pelayanan di tanggal yang ditetapkan.
“Saya sudah minta ke Dinas UMKM agar segera melakukan koordiansi dengan semua Notaris, bahwa mereka harus melakukan pelayanan sehingga apa yang kita sudah tetapkan bisa selesai tepat waktu,”ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi desa yang terlambat atau tidak membentuk Koperasi Merah Putih maka anggara Dana Desa (ADD) akan ditahan untuk sementara, sekaligus menjadi sanksi.
“Kalau mereka tidak membentuk atau terlambat membentuk Koperasi maka ADD Desa tertentu akan ditahan sementara, karena ini menjadi kebijakan nasional,” tandasnya.
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…
Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…