Anggota DPRD Pulau Taliabu Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan Soamola. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Pulau Taliabu Ridwan Soamole mengaku tak bisa berbuat banyak terkait keputusan pinjaman anggaran Pemda Taliabu ke Bank Maluku-Malut sebesar Rp 115 miliar.
Menurut Ridwan, pinjaman tersebut sudah disetujui Ketua DPRD Taliabu yang memiliki kewenangan tertinggi, sementara pihaknya hanya menjalankan keputusan tersebut.
“Ini sudah disepakati. Jadi kalau Ketua DPRD sudah mengiyakan, lalu kita anggota bisa apa?,” kata Ridwan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa DPRD Pulau Taliabu telah melayangkan panggilan kepada seluruh kepala dinas di lingkup pemda, hanya saja panggilan itu tidak dipenuhi hingga sekarang.
“Tidak ada satu kadis yang datang. Semuanya lari-lari,” ujar Ridwan saat ditemui massa aksi.
Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Taliabu Menggugat (Fortmat) mendatangi Kantor DPRD Taliabu dan mendesak agar DPRD mengambil sikap atas masalah tersebut.
Mahasiswa juga menilai anggota DPRD Taliabu enggan mengambil sikap atas pinjaman yang diperuntukkan bagi pembangunan daerah itu.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…
Tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku…
Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…