Anggota DPRD Pulau Taliabu Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan Soamola. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Pulau Taliabu Ridwan Soamole mengaku tak bisa berbuat banyak terkait keputusan pinjaman anggaran Pemda Taliabu ke Bank Maluku-Malut sebesar Rp 115 miliar.
Menurut Ridwan, pinjaman tersebut sudah disetujui Ketua DPRD Taliabu yang memiliki kewenangan tertinggi, sementara pihaknya hanya menjalankan keputusan tersebut.
“Ini sudah disepakati. Jadi kalau Ketua DPRD sudah mengiyakan, lalu kita anggota bisa apa?,” kata Ridwan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa DPRD Pulau Taliabu telah melayangkan panggilan kepada seluruh kepala dinas di lingkup pemda, hanya saja panggilan itu tidak dipenuhi hingga sekarang.
“Tidak ada satu kadis yang datang. Semuanya lari-lari,” ujar Ridwan saat ditemui massa aksi.
Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Taliabu Menggugat (Fortmat) mendatangi Kantor DPRD Taliabu dan mendesak agar DPRD mengambil sikap atas masalah tersebut.
Mahasiswa juga menilai anggota DPRD Taliabu enggan mengambil sikap atas pinjaman yang diperuntukkan bagi pembangunan daerah itu.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…
Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…
Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…