Anggota DPRD Pulau Taliabu Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan Soamola. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Pulau Taliabu Ridwan Soamole mengaku tak bisa berbuat banyak terkait keputusan pinjaman anggaran Pemda Taliabu ke Bank Maluku-Malut sebesar Rp 115 miliar.
Menurut Ridwan, pinjaman tersebut sudah disetujui Ketua DPRD Taliabu yang memiliki kewenangan tertinggi, sementara pihaknya hanya menjalankan keputusan tersebut.
“Ini sudah disepakati. Jadi kalau Ketua DPRD sudah mengiyakan, lalu kita anggota bisa apa?,” kata Ridwan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa DPRD Pulau Taliabu telah melayangkan panggilan kepada seluruh kepala dinas di lingkup pemda, hanya saja panggilan itu tidak dipenuhi hingga sekarang.
“Tidak ada satu kadis yang datang. Semuanya lari-lari,” ujar Ridwan saat ditemui massa aksi.
Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Taliabu Menggugat (Fortmat) mendatangi Kantor DPRD Taliabu dan mendesak agar DPRD mengambil sikap atas masalah tersebut.
Mahasiswa juga menilai anggota DPRD Taliabu enggan mengambil sikap atas pinjaman yang diperuntukkan bagi pembangunan daerah itu.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi Halida Lasakolah (21 tahun), seorang pendaki perempuan yang mengalami sakit…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menegaskan lokasi aktivitas dugaan galian C yang dilakukan PT…
Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada…
Pukul 09.42 WIT. Kapal kayu di Pelabuhan Bastiong Ternate belum juga berlayar menuju Kepulauan Guraici.…
Oleh: Risval Tri Budiyanto,ST.MT* Ada sebuah pemandangan yang mungkin sudah terlalu biasa bagi kita. Di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik…