Ilustrasi petugas Lapas yang aniaya napi. Foto Istimewa
Oknum petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, berinisial K dipolisikan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Dimas, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi.
Tidak terima dengan tindakan K, keluarga Diman langsung menempuh jalur hukum dan membuat pengaduan di Polsek Pulau Ternate.
Kapolsek Pulau Ternate Ipda Wahyu Hermawan saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Tadi keluarga korban datang ke kantor melaporkan. Hanya datang melapor. Tidak disertakan barang bukti,” jals Wahyu, Jumat, 19 Mei 2023.
Saat melapor, tambah Wahyu, mereka hanya menyampaikan ada penganiayaan di Lapas, dan laporannya sudah diterima tapi masih dalam bentuk pengaduan.
“Masyarakat datang mengadukan, kami tetap terima, tetapi masih dalam bentuk pengaduan. Belum laporan polisi,” akuinya.
Perwira berpangkat satu balok emas ini bilang, hari ini pihaknya akan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di dalam Lapas.
“Nanti kami cek kebenaranya. Hari ini kami cek ke TKP Lapas,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…