Ilustrasi petugas Lapas yang aniaya napi. Foto Istimewa
Oknum petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, berinisial K dipolisikan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Dimas, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi.
Tidak terima dengan tindakan K, keluarga Diman langsung menempuh jalur hukum dan membuat pengaduan di Polsek Pulau Ternate.
Kapolsek Pulau Ternate Ipda Wahyu Hermawan saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Tadi keluarga korban datang ke kantor melaporkan. Hanya datang melapor. Tidak disertakan barang bukti,” jals Wahyu, Jumat, 19 Mei 2023.
Saat melapor, tambah Wahyu, mereka hanya menyampaikan ada penganiayaan di Lapas, dan laporannya sudah diterima tapi masih dalam bentuk pengaduan.
“Masyarakat datang mengadukan, kami tetap terima, tetapi masih dalam bentuk pengaduan. Belum laporan polisi,” akuinya.
Perwira berpangkat satu balok emas ini bilang, hari ini pihaknya akan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di dalam Lapas.
“Nanti kami cek kebenaranya. Hari ini kami cek ke TKP Lapas,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…