Ilustrasi petugas Lapas yang aniaya napi. Foto Istimewa
Oknum petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, berinisial K dipolisikan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Dimas, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi.
Tidak terima dengan tindakan K, keluarga Diman langsung menempuh jalur hukum dan membuat pengaduan di Polsek Pulau Ternate.
Kapolsek Pulau Ternate Ipda Wahyu Hermawan saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Tadi keluarga korban datang ke kantor melaporkan. Hanya datang melapor. Tidak disertakan barang bukti,” jals Wahyu, Jumat, 19 Mei 2023.
Saat melapor, tambah Wahyu, mereka hanya menyampaikan ada penganiayaan di Lapas, dan laporannya sudah diterima tapi masih dalam bentuk pengaduan.
“Masyarakat datang mengadukan, kami tetap terima, tetapi masih dalam bentuk pengaduan. Belum laporan polisi,” akuinya.
Perwira berpangkat satu balok emas ini bilang, hari ini pihaknya akan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di dalam Lapas.
“Nanti kami cek kebenaranya. Hari ini kami cek ke TKP Lapas,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…