News  

Diduga Aniaya Napi, Oknum Petugas Sipir Lapas Ternate Dipolisikan

Ilustrasi petugas Lapas yang aniaya napi. Foto Istimewa

Oknum petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, berinisial K dipolisikan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Dimas, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi.

Tidak terima dengan tindakan K, keluarga Diman langsung menempuh jalur hukum dan membuat pengaduan di Polsek Pulau Ternate.

Kapolsek Pulau Ternate Ipda Wahyu Hermawan saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Tadi keluarga korban datang ke kantor melaporkan. Hanya datang melapor. Tidak disertakan barang bukti,” jals Wahyu, Jumat, 19 Mei 2023.

Saat melapor, tambah Wahyu, mereka hanya menyampaikan ada penganiayaan di Lapas, dan laporannya sudah diterima tapi masih dalam bentuk pengaduan.

Baca Juga:  HUT Lalulintas ke-68, Irjen Midi: Anggota Harus Bekerja Profesional