Ilustrasi Dana Alokasi Khusus. Foto: Istimewa
Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara angkat bicara merespons sorotan dari Roslan, salah satu praktisi hukum, soal indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK di tahun anggaran 2020-2022.
Roslan diketahui menilai penyaluran DAK tidak transparan. Karena sejauh ini publik tidak mengetahui besaran dan realisasi anggaran tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri.
Kabid SMK Dikbud Maluku Utara, Sudarwan Ilyas kepada cermat mengaku dirinya tidak keberatan dengan sorotan itu, bahkan ketika penegak hukum melakukan penyelidikan.
“Bagi saya tidak masalah jika fungsi kontrol itu dilakukan dengan tujuan untuk transparansi informasi,” jelas Sudarwan, Rabu, 31 Mei 2023.
Tapi, tambah Sudarwan, untuk memboboti kejelasan terkait dengan hal tersebut, ia minta untuk dikonfirmasi dikonfrimasi ke Sekretaris Dikbud, Fahmi Alhabsy.
Terpisah, Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Fahmi Alhabsy ketika dikonfirmasi, belum merespons hingga berita ini dipublish.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Camat Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Sri Wahyuni, meminta seluruh aparatur pemerintah desa di…
Sejumlah tukang ojek dan pengemudi bentor mengeluhkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU…
Warga di Lingkungan Tobenga, tepatnya di belakang SD 55, Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, Maluku Utara,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai melakukan pembenahan tata kelola Satu Data Indonesia…
Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…