Dewi saat mengambil sumpah jabatan Kasi Pidum Kejari Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Dewi Athirah Akhsan resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara pada Senin, 7 Juli 2025.
Jabatan Kasi Pidum sebelumnya mengalami kekosongan selama kurang lebih dua tahun dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Kutai Timur, Kalimantan Timur, kini dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Muhammad Ahsan Thamrin.
“Jabatan baru tentunya membawa semangat baru. Saya berkomitmen, selama saya menjabat, tidak akan ada tunggakan perkara,” tegas Dewi saat ditemui cermat di ruang kerjanya.
Dewi menekankan pentingnya percepatan penanganan perkara yang dilimpahkan dari kepolisian. Ia menyatakan akan bekerja sesuai dengan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menekankan agar tidak ada jaksa yang bermain-main dengan perkara.
“Yang pasti kami tidak pandang bulu. Sesuai instruksi Pak Jaksa Agung, kita dikejar oleh yang namanya deadline. Jika berkas tahap I masuk, jaksa hanya punya waktu 14 hari untuk menelaah. Itu sudah menjadi pedoman dalam penanganan perkara tindak pidana umum,” jelasnya.
Ia juga membuka ruang untuk pendekatan Restorative Justice (RJ) terhadap perkara yang memenuhi syarat, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
“Dalam menangani perkara, kita harus juga mempertimbangkan sisi humanis. Misalnya perkara pencurian dengan kerugian di bawah Rp2.500.000. Kalau kedua belah pihak sudah berdamai dan saling memaafkan, maka RJ bisa diajukan,” ungkap Dewi.
Wanita kelahiran Makassar ini berharap, dengan jabatan barunya, sinergi antara Kejari Halmahera Utara dengan Polres, Pengadilan, dan para advokat dapat semakin solid dan produktif.
Oleh: Budhy Nurgianto* ADA seorang pengusaha dan filantropis asal Amerika Serikat yang terkenal paling…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menjajaki kerja sama dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk…
Polemik dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan anggota Brimob Polda Maluku Utara…
Oleh: WDGafoer “Sebuah buku seharusnya menjadi sebilah kapak yang sanggup memecahkan lautan beku dalam diri…
Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, berharap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah…
Polda Maluku Utara menegaskan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob, Bripka…