Belasan pejabat resmi diangkat mengisi kekosongan jabatan kepala desa di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dari 13 jabatan kades yang kosong, baru 11 pejabat yang diangkat.
Sebelumnya, 13 jabatan kepala desa ini mengalami kekosongan berdasarkan putusan PTUN Ambon terkait sengketa pemilihan kepala desa tahun 2022 lalu.
Pengangkatan para pejabat kepala desa tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati nomor 399 tahun 2024 tentang penunjukan penjabat (Pj) kepala desa di 11 desa di 10 Kecamatan Halmahera Selatan.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPMD Halmahera Selatan, Idrus M Saleh didampingi Kabid BUMDes Muhammad Zaki Wahab dan Kabid Pemdes Iksan Mursid, pada Jumat, 12 Juli 2024 di ruang kerja Dinas DPMD Halsel.
Idrus M Saleh yang dikonfirmasi membenarkan pengangkatan tersebut. “Kami juga meminta mereka membenahi administrasi untuk segera melakukan proses pencairan DD dan ADD untuk melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat,” katanya.
Idrus bilang, sebanyak pejabat kepala desa yang telah diangkat merupakan Aparatus Sipil Negara (ASN) dari kantor camat dan para Guru yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Mereka adalah Camat Bacan Timur Selatan, Isnain Abdulah ditunjuk sebagai pejabat kepala desa di Desa Liaro, Camat Bacan Selatan, Nasaruddin Hasan ditunjuk sebagai pejabat kepala desa Gandasuli, sedangkan 9 pejabat kepala desa lainnya berasal dari staf kantor camat dan guru.
“Jadi para pejabat yang ditunjuk kebanyakan dari kantor camat dan guru-guru yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” ujarnya.